Anggota DPRD Kutim Basti Bagikan Komputer hingga Tenda untuk RT Sangatta Utara

Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur Basti Sangga Langi, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), membagikan alat kantor berupa komputer untuk para Ketua Rukun Tetangga (RT) di wilayah Kecamatan Sangatta Utara.

Basti menyebut bantuan itu guna meningkatkan efisiensi pelayanan masyarakat yang diberikan oleh para RT. Yang telah diperjuangkan olehnya melalui aspirasi.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menjelaskan alasan memberikan bantuan tersebut. Baginya, RT punya peran kunci dalam melayani warga.

Dengan bantuan komputer, para RT akan lebih mudah dalam mengelola administrasi, mencatat data, dan berkomunikasi dengan pemerintah daerah. Sehingga dapat meningkatkan efektivitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kita lakukan program di DPMD, yaitu pembagian Komputer, Pinter, kursi beserta tenda kepada para RT, ini merupakan program anggran tahun 2023,” ucapnya.

Dia juga menekankan pentingnya memanfaatkan teknologi untuk memodernisasi tugas administratif di tingkat RT, seperti pencatatan data penduduk, pengelolaan keuangan, dan koordinasi kegiatan masyarakat.

Dengan bantuan komputer, diharapkan para RT dapat lebih efisien dalam mengelola berbagai aspek pekerjaan para ketua RT.

“Mudah-mudahan apa yang menjadi program kita terhadap para ketua RT ini, supaya mereka mempunyai fasilitas dan memudahkan untuk melakukan pembuatan surat kepada masyarakat,” tambahnya.

Sementara pembagian kursi dan tenda untuk mendukung aktivitas masyarakat, dengan tujuan mengurangi biaya sewa tenda.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah Kecamatan Sangatta Utara.

“Tenda dan kursi ini dapat dimanfaatkan oleh warga dalam berbagai acara di wilayah RT, seperti acara kematian atau kegiatan sosial lainnya,” tutupnya. (han/red)

ADVERTORIAL DPRD KUTAI TIMUR

Tinggalkan Komentar