Bertahap, Dispursip Samarinda Mulai Gunakan Aplikasi Srikandi
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Kota Samarinda tengah menyusul Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Daerah Provinsi Kalimantan Timur dalam menerapkan aplikasi Srikandi.
Saat ini di lingkungan Pemprov Kaltim, tengah tahap persiapan untuk implementasi aplikasi Srikandi. Yakni dengan gencar mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) penerapan aplikasi Srikandi di berbagai Organisasi Perangkat Daerah.
Menjelang akhir 2023, Pemprov Kaltim tengah mematangkan persiapan. Sebab pada Januari mendatang, seluruh OPD di lingkungan Pemprov Kaltim secara serentak sudah harus menerapkan aplikasi Srikandi terintegrasi.
Di Ibu Kota Kaltim sendiri, Dispursip Samarinda sudah mengimplementasikan aplikasi Srikandi meski masih secara bertahap. Disebutkan oleh Arsiparis Terampil Dispursip Samarinda Kirana Pareswari. “Ada beberapa perangkat daerah, seperti Lembaga Kearsipan Daerah sendiri sudah berkirim surat ke ANRI ke luar daerah, ke DPK Provinsi Kaltim,” jelasnya Kamis 23 November 2023.
Kirana bilang, di dinasnya sudah menggunakan aplikasi Srikandi untuk melakukan penginputan surat hingga tahap pengiriman surat. “Kalau di LKD sudah digunakan aplikasi Srikandinya. Malah sudah tahap pengiriman surat,” pungkasnya.
Aplikasi Srikandi sendiri merupakan singkatan dari Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi. Diluncurkan pemerintah sebagai aplikasi umum bidang kearsipan.
Yang dapat mendukung administrasi surat menyurat dan pengelolaan arsip juga tata kelola pemerintahan berbasis elektronik. Dengan target pengguna yaitu seluruh Instansi pusat dan pemerintah daerah.
Sebab kedepan seluruh instansi atau lembaga pemerintahan. Baik di pusat maupun di lingkungan pemerintahan provinsi juga kabupaten/kota. Akan menerapkan sistem pemerintahan digital. (ens/nus)
BACA JUGA