BPSDM dan Kemenaker Latih Pejabat Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan di Lingkungan Pemprov Kaltim

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Timur meyelenggarakan Pelatihan bagi Jabatan Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Sabtu (28/10/23).

Pelatihan ini merupakan kerja sama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kaltim dengan PPSDM Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Kegiatan dihadiri oleh Kepala Pusat PPSDM Ketenagakerjaan, Kepala BPSDM Provinsi Kaltim, Kepala Bidang PKMF BPSDM Provinsi Kaltim, Sekretaris BPSDM Provinsi Kaltim, Analis Pengembangan Kompetensi BPSDM Kaltim dan Perwakilan Disnakertrans Provinsi Kaltim serta tamu undangan lainnya maupun pihak Media.

Kepala Bidang PKMF BPSDM Provinsi Kaltim Rina Kusharyanti menyampaikan Pelatihan ini dilaksanakan dari tanggal 24 s.d 28 Oktober 2023, diselenggarakan secara tatap muka dan bertempat di kantor BPSDM Kaltim.

Pelatihan ini merupakan sebuah proses pembelajaran melalui Pendidikan dan Pelatihan guna mencapai kompetensi aparatur dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya, khususnya sebagai upaya kita bersama dalam meningkatkan kualitas tugas, fungsi dan tanggungjawab bagi Pengawas Ketenagakerjaan di Kalimantan Timur.

“Peran Pengawas Ketenagakerjaan yang begitu penting sebagai suatu institusi penyelenggara negara dalam penegakan hukum ketenagakerjaan dan menjadi kesatuan sistem dalam 2 pembinaan dan perlindungan yang dilaksanakan untuk mengawasi berjalannya undang-undang dan peraturan peraturan ketenagakerjaan.” kata Kepala BPSDM Provinsi Kaltim Nina Dewi yang menutup pelatihan tersebut.

Peningkatan kapasitas pengawas ketenagakerjaan senantiasa dilakukan baik pada personil, kelembagaan operasional dan ketatalaksanaan. Guna mampu menjamin perlindungan bagi tenaga kerja, pengusaha dan masyarakat pada umumnya. Dengan target mampu menciptakan kesejahteraan dan hubungan industrial yang harmonis dan dinamis.

Sementara itu, Kepala Pusat PPSDM Ketenagakerjaan Helmiaty Basri dalam arahannya mengapresiasi atas kerja sama yang baik ini. Kolaborasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat ini penting untuk mewujudkan tujuan pembangunan nasional, khususnya dalam bidang ketenagakerjaan.

Sebelumnya Lely Eka Wati selaku salah satu perwakilan peserta Pelatihan memberikan kesan dan pesan mengenai kegiatan ini, mengungkapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua yang terlibat dalam penyelenggaran pelatihan ini dan memohon maaf atas apabila ada kesalahan-kesalahan yang telah dilakukan.

“Seluruh kegiatan pelatihan ini berjalan sangat baik, dengan metode belajar yang tidak monoton sehingga kami bisa menerima setiap materi dengan baik. Terma kasih atas semua ilmu dan pengetahuan yang telah dibagikan kepada kami.” jelasnya.

Di akhir kegiatan dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPSDM Provinsi Kaltim dengan PPSDM Ketenagakerjaan.

Kerjasama bidang ketenagakerjaan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah merupakan salah satu langkah strategis yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi aparatur yang terpilih, khususnya pejabat fungsional pengawasan ketenagakerjaan. (adv/red)

ADV DISKOMINFO KALTIM +

Tinggalkan Komentar