Dispursip Samarinda Audit Kearsipan OPD Setahun Sekali
Dispursip Samarinda rutin melakukan audit kearsipan kepada 40 perangkat daerah setiap tahun. Audit atau pemeriksaan kearsipan itu sendiri dilakukan untuk melihat sejauh mana masing-masing OPD di ibu kota Kaltim itu sudah melakukan tertib arsip. Dengan menata dan mengelola arsip secara terorganisir sesuai dengan aturan yang berlaku.
Arsiparis Terampil Dispursip Samarinda Kirana Pareswari mencatat bahwa pihaknya sudah rutin melakukan audit kearsipan setiap tahunnya sejak 2018. “Mulai dari 2018 kami lakukan setahun sekali. Pengawasan setiap tahunnya dipilih perangkat daerah mana yang ingin diawasi,” jelas Kirana pada Kamis 23 November 2023. “Misal setahun itu 10 atau 20 perangkat daerah,” lanjutnya.
Kirana mengungkap tahun ini telah melakukan audit kearsipan pada bulan Mei lalu terhadap 6 perangkat darah. Jumlahnya yang sedikit, karena merupakan lanjutan dari proses audit sebelumnya. “Sisa dari tahun-tahun sebelumnya. Dari 40 masih tersisa 6 yang belum,” imbuhnya.
Dengan begitu, pada tahun ini. Semua perangkat daerah di Samarinda telah diaudit. Meski kata Kirana hasilnya belum maksimal. Beberapa OPD nilainya masih kurang. Namun cukup untuk menjadi bahan evaluasi kedepan.
Sementara ini Sekretariat Daerah dan Bappeda Litbang masuk dalam daftar pengelolaan kearsipan yang cukup baik dibanding OPD lainnya. (ens)
BACA JUGA