DPK Kaltim Rutin Lakukan Preventif dan Restorasi Arsip

DPK Kaltim rutin melakukan restorasi dan preventif arsip rusak. Hal ini dilakukan untuk menjaga dan melestarikan arsip-arsip penting yang dimiliki oleh seluruh instansi pemerintah.

Arsiparis Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim, Ana Paliyanti Sari mengungkapkan bahwa kegiatan restorasi arsip dilakukan untuk memperbaiki arsip dalam kondisi rusak. “Restorasi arsip itu itu ada tahap tahapannya,” ungkapnya, Jumat 1 Desember 2023.

Ana menjelaskan bahwa Kearsipan DPK Kaltim terbiasa melakukan restorasi arsip dalam skala kerusakan ringan.

“Kalau untuk kebakaran dan besar fisiknya itu belum kita lakukan (restorasi) mungkin kedepannya kita bisa memberikan layanan seperti itu,” kata Ana.

Ia menambahkan bahwa Kearsipan DPK Kaltim juga melakukan pencegahan kerusakan arsip atau reservasi preventif.

Pencegahan kerusakan arsip dilakukan dengan cara pengontrolan suhu dan sanitasi tempat penyimpanan arsip.

Dengan dilakukannya reservasi preventif tersebut, Ana berharap kelestariaan arsip dapat terjaga keawetannya.

“Di tempat kami pencegahan itu seperti ruangan di beri AC, kemudian ada pengatur suhu ruangan agar tetap lembab. Dan secara berkala sebulan sekali atau dua bulan sekali kita beri kapus barus di box-box arsip tersebut,” pungkasnya.

Diketahui ada beberapa faktor kerusakan arsip. Seperti faktor alam yang dapat merusak arsip antara lain adalah banjir dan kerusakan alam lainnya serta perubahan suhu dan kelembaban. Yang mengakibatkan kerapuhan arsip.

Kedua, faktor manusia yang dapat merusak arsip antara lain adalah kelalaian dalam penyimpanan yang menyebabkan arsip-arsip hilang.

Saat ini, DPK Kaltim memiliki depo arsip yang dilengkapi dengan fasilitas yang memadai untuk menjaga keamanan dan kelestarian arsip. Depo arsip tersebut memiliki sistem keamanan yang ketat mulai dari suhu, kelembaban yang terkendali, serta tenaga arsiparis berpengalaman dalam menangani kearsipan. (adv/kf/red)

ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM

Tinggalkan Komentar