Lengkapi Lemari Khusus Arsip, Diskominfo Kaltim Benahi Record Center

lemari arsip

Diskominfo Kaltim baru-baru ini melengkapi lemari khusus arsip. Ke depan fasilitas baru itu akan difungsikan untuk menunjang record center.

Hal ini merupakan dorongan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Daerah Kaltim mendorong setiap OPD untuk memiliki record center kearsipan.

Records Center sendiri merupakan suatu ruangan dengan spesifikasi tertentu. Yang dirancang untuk menyimpan, memelihara, merawat dan mengelola arsip inaktif. Untuk kemudian diserahkan kepada Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) setempat.

Ketentuan untuk membuat record center. Sesuai dengan Peraturan Kepala (Perkap) Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Nomor 31 Tahun 2015 tentang Pedoman Pembentukan Depot Arsip. Sudah secara detail dan rinci.

Selama ini, beberapa OPD di Pemprov Kaltim belum memiliki record center. Sementara belum tersedianya fasilitas record center itu jadi kendala vital OPD sehingga belum bisa mengimplementasikan pengelolaan kearsipan yang sesuai aturan.

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo Kaltim) belum lama ini telah menambah fasilitas record center. Yakni mengadakan lemari khusus arsip. Dua di antaranya seperti Roll O Pack, beberapa lain berupa lemari penyimpanan.

Beberapa taambahan fasilitas itu, telah berada di record center. Meski masih belum rapi. Arsiparis Terampil Diskominfo Kaltim Ryan Alfani mengaku kalau lemari itu memang baru diadakan. “Sehingga saat ini masih kosong dan belum difungsikan,” katanya.

Namun, sesuai dengan perencanaan yang dilakukan oleh Diskominfo Kaltim. Tahun depan, perbaikan besar-besaran akan dilakukan dalam sistem pengelolaan kearsipan.  “Kami akan mulai benahi record center kami, merintis lah, mengelola dengan SOP,” jelas Ryan pada Kamis, 23 November 2023. (ens/nus)

ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM

Tinggalkan Komentar