Menuju Akhir, Tim Pengolahan Arsip Foto Kementerian Penerangan Lakukan Labeling

Mendekati akhir tahun 2023, Tim Pengolahan Arsip Foto Kementerian Penerangan periode 1956-1957 hampir menyelesaikan proses pengolahan arsip.

Hal ini terlihat dari tahapan yang telah dilakukan tim, yaitu sedang memasuki tahap labeling. Pada tahapan labeling, tim memberikan label yang berisikan nomor definitif arsip tersebut, sehingga arsip dapat disusun sesuai dengan urutan dan lebih mudah ditemukan kembali.

Label yang digunakan Tim Pengolahan Arsip Foto Kementerian Penerangan berisi informasi, nama lembaga pencipta arsip, nomor defintif, dan nomor negatif foto untuk label di amplop anti asam sebagai wadah penyimpan foto.

Selain itu, tim juga memberikan label kecil di bagian belakan foto pada sudut kiri bagian atas, berupa nomor definitif. Label ganda pada amplop dan arsip foto bertujuan agar arsip foto tidak tercecer dengan amplopnya, jika nantinya arsip sedang dipinjam, dimanfaatkan, digitalisasi maupun direstorasi.

Sebelumnya, tim telah menyusun arsip foto tersebut berdasarkan skema informasi dan periode arsip. Skema informasi yang dipakai dalam Arsip Foto Kementerian Penerangan, secara berurutan terdiri dari politik, ekonomi, sosial dan budaya, serta pertahanan dan keamanan. Jadi arsip di skema informasi “politik” dengan periode arsip tertua, mendapat susunan dan nomor definitif paling awal.

Wakil Ketua Tim Pengolahan Arsip Kementerian Penerangan 1956, Shinta Agustin berharap semoga proses labeling berjalan lacar dan tidak ada kesalahan agar arsip foto dapat dikembalikan ke tempat penyimpanan, di bawah pengelolaan Direktorat Preservasi. (anri/red)

ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM

Tinggalkan Komentar