Pengelolaan Tata Naskah Dinas dan Kearsipan di Kaltim Perlu Ditingkatkan

Pengelolaan tata arsip dan tata naskah dinas di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) masih perlu ditingkalkan. Karena belum sepenuhnya di kuasai oleh beberapa OPD di Kaltim.

Hal tersebut dikatakan oleh Arsiparis Ahli Muda Tenaga Fungsional Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim, Dewi Susanti.

Karena itu, kata dia, realisasi pemahaman pengelolaan ini penting untuk di sosialisasikan ke seluruh OPD-OPD Kaltim.

Menurutnya, hal itu sebagai upaya meningkatkan efisiensi administrasi persuratan di seluruh dinas. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim dengan rutin mengadakan bimbangan teknis terkait tata arsip dan tata surat dinas di seluruh OPD. Baik Provinsi maupun kabupaten/kota yang ada di Kaltim.

“Bimtek tata arsip dan tata surat dinas ini sangat penting karena masih banyak pengelolaan persuratan di unit kerja, belum paham mengenai pengelolaan persuratan,” ungkapnya di tengah kegiatan bimtek Dinkes Bontang, di Hotel Sylica Samarinda, Kamis 30 November 2023.

Dewi menegaskan jika sebuah dinas belum paham terkait pengelolaan tata naskah dinas.

Maka, otomatis pengelolaan administrasi persuratan di dinas tersebut belum sesuai dengan peraturan yang mengatur yakni Permendagri No 88 tahun 2022 dan Permendagri No 1 tahun 2023. “Agar terciptanya keseragaman persuratan. Maka kita berikan wejangan tentang gimana petunjuk dan pedoman, guna memperaktekan pembuatan surat menyurat,” tuturnya.

Sementara itu, pengelolaan tata naskah yang baik dan benar ini, juga telah di tekankan oleh pemerintah pusat untuk di implementasikan keseluruh pemerintah-pemenrintah daerah. Agar proses administrasi suatu dinas tertata dengan baik.

“Sebelumnya di isyaratkan dari pusat dan turun ke daerah maka itu bersinegris yang memang harus di taati seluruh perangkat daerah khususnya di Dinkes kota Bontang,” pungkasnya. (adv/kf/red)

ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM

Tinggalkan Komentar