Pusat SJIKN Rapat Penyusunan E-kinerja

Menindaklanjuti sosialisasi e-kinerja yang dilakukan Biro Organisasi, Kepegawaian, dan Hukum Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Pusat Sistem dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (SJIKN) melaksanakan konsolidasi internal dalam rangka penyusunan e-kinerja pegawai di lingkungan Pusat SJIKN.

Penerapan e-kinerja yang berbasis web ini diharapkan mulai diterapkan penggunaannya bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan ANRI dan paling lambat akhir bulan November sudah dikirim melalui tautan yang tersedia.

”E–kinerja ini adalah sebuah aplikasi dari pemerintah untuk seluruh PNS di seluruh Indonesia. Untuk pegawai di lingkungan ANRI diharapkan sudah mengisi dan mengirim paling lambat tanggal 30 November 2023 ini,” jelas Kepala Pusat SJIKN, Listianingtyas Murgiwati.

Disampaikan sebelumnya, e-kinerja merupakan aplikasi berbasis situs web yang digunakan pemerintah untuk mengelola administrasi PNS mulai dari kehadiran, pengukuran kinerja, pencapaian prestasi, dan tunjangan pegawai.

Aplikasi ini membuat pemerintah dapat bertindak secara praktis sebab pendataan PNS bisa dilakukan secara online.

Selain itu, dapat melakukan penilaian kinerja berdasarkan data pegawai pada sistem informasi kepegawaian.

Aplikasi e-kinerja dapat digunakan sebagai instrumen dalam menganalisis kebutuhan baik jabatan hingga beban kerja sebagai dasar perhitungan prestasi kerja serta penyaluran insentif.

Selain memudahkan dalam menginput pekerjaan dan membuat laporan, dikembangkannya aplikasi ini diharapkan dapat menjadi instrumen pendukung dalam mengambil keputusan. (anri/red)

ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM

Tinggalkan Komentar