Pusdiklat Kearsipan Selenggarakan Diklat Teknis Penyelenggaraan Kearsipan bagi Pimpinan Unit Kearsipan K/L Negara
Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kearsipan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) melaksanakan Pembukaan Diklat Teknis Penyelenggaraan Kearsipan bagi Pimpinan Unit Kearsipan Kementerian/Lembaga Negara Tahun 2023.
Diklat secara resmi dibuka oleh Plt. Kepala ANRI, Imam Gunarto dan dihadiri oleh Sekretaris Utama Lembaga Administrasi Nasional, Reni Suzana, Sekretaris Utama ANRI, Rini Agustiani, Deputi Pembinaan Kearsipan, Desi Pratiwi, Deputi Konservasi, Kandar, Deputi Informasi dan Pengembangan Sistem Kearsipan, Andi Kasman.
Materi yang disampaikan pada diklat ini, yaitu Peran Pimpinan dalam Memperkuat Eksistensi Kearsipan dalam Pemerintahan oleh Sekretaris Utama Lembaga Administrasi Nasional, Reni Suzana; Penyusunan Kebijakan, Strategi, dan Program Kearsipan oleh Sekretaris Utama ANRI, Rini Agustiani; Arsip, Memori Kolektif Bangsa, dan Wawasan Kebangsaan oleh Sejarawan, Susanto Zuhdi; Penguatan Kapasitas Organisasi Kearsipan oleh Deputi Pembinaan Kearsipan, Desi Pratiwi; Penilaian Evaluasi dan Monitoring Kinerja Kearsipan oleh Kepala Pusat Akreditasi ANRI, Zita Asih Suprastiwi; dan Pengembangan Kompetensi SDM Kearsipan dan Transformasi Digital Kearsipan oleh Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kearsipan, Widarno.
Diklat yang diikuti oleh 56 peserta yang berasal dari berbagai kementerian, lembaga negara, dan BUMN ini dilaksanakan dengan metode klasikal mulai tanggal 14 s.d. 16 November 2023.
Tujuan diklat teknis ini yaitu meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan, sikap, dan semangat pengabdian untuk melaksanakan tugas jabatan di bidang kearsipan, menciptakan sumber daya manusia kearsipan yang memenuhi persyaratan kompetensi di bidang kearsipan; dan menciptakan kesamaan visi dan dinamika pola pikir dalam melaksanakan tugas kearsipan. (anri/red)
BACA JUGA