Rangkul Para Pemuda, Legislator Kaltim Sosialisasikan Perda Kepemudaan di IKN

Anggota DPRD Kaltim Sukmawati lakukan sosialisasi Perda tentang Kepemudaan. Ini sebagai bentuk kepedulian terhadap para pemuda yang memiliki peran besar dalam pembangunan bangsa. Apalagi dalam menyambut hadirnya IKN.

DPRD Kaltim berupaya menularkan semangat kepemudaan untuk turut serta dalam pembangunan bangsa. Itu dilakukan melalui sosialisasi Perda Nomor 8 tahun 2022 Tentang Kepemudaan. Kali ini menyasar para pemuda di wilayah penyangga IKN. Tepatnya di RT. 10 Desa Jone Tanah Grogot Paser, pada Sabtu, 17 Juni 2023.

Kesadaran akan pentingnya peran pemuda dalam pembangunan bangsa. Setidaknya semangat itulah yang mendasari hadirnya Perda Kepemudaan yang baru ditetapkan pada 2022 lalu oleh Gubernur setelah mendapat persetujuan dari DPRD Kaltim.

Narasumber yang hadir, Syahruddin Yahya dan Haris Fadhilah menjelaskan mengenai peraturan kepemudaan yang menaungi mereka. Besar sekali peran kepemudaan ini bagi masyarakat. Utamanya menyokong keberlangsungan desa setempat.

Ini juga mengingatkan kembali pada gelora kepemudaan pada hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 94 tahun yang lalu. Bahwa semangat para pemuda turut berjuang memerdekakan Indonesia. Dan semangat itulah yang harus terus dirawat hingga kedepannya.

Dalam kesempatan ini, Anggota DPRD Kaltim, Sukmawati juga mengajak para pemuda untuk lebih giat lagi mencari terobosan-terobosan baru untuk menghadapi daya saing yang akan semakin tinggi.

“Karena Grogrot adalah penyangga IKN. Kalau pemuda milenial tidak berusaha mencari usaha mulai dari sekarang maka akan ketinggalan,” kata Sukmawati, Sabtu, 17 Juni 2023.

Sukmawati turut mengimbau agar para pemuda bisa mandiri dan tidak bergantung pada pembukaan lowongan kerja pada sektor pemerintah maupun swasta.

“Ya kalau bisa merekrut tenaga kerja, membuka lowongan kerja, untuk membantu pemuda lain,” harapnya.

“Bisa juga misal membuka semacam bengkel motor, kemudian mengajukan kepada pemerintah untuk nantinya dibantu seperti pengadaan alat-alatnya dan sebagainya,” tambah politikus perempuan Pan ini.

Agenda penyebarluasan perda ini disambut antusias oleh para pemuda setempat. Mereka yang hadir tentu ingin berperan dalam pembangunan negara, dimulai dari pembangunan daerah.

Apalagi Perda yang ada, memiliki visi yang besar dalam membangun para pemuda. Di dalamnya dituliskan upaya pembangunan kepemudaan yakni melalui pelayanan kepemudaan. Dengan 3 poin: penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan. Termasuk juga di dalamnya pembinaan, pengawasan, dan pendanaan.

Sosialisasi ini termasuk agenda wajib dalam menyebarluaskan Perda yang telah diundangkan. Tentunya tidak diadakan di satu desa saja. Desa-desa lain utamanya di sekitar wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara turut menjadi sasaran. Sukmawati menyebut masih menunggu arahan lebih lanjut. (kf/nus)

Tinggalkan Komentar