Susun Agenda Kerja, Maksimalkan Kinerja Anggota Dewan
DPRD dan Setwan Kaltim menggelar rapat internal dalam rangka Menyusun agenda kerja, Selasa (12/11/2024).
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Emanuel yang memimpin rapat internal tersebut mengatakan, pentingnya agenda kerja guna memaksimalkan kinerja dewan.
Adapun sejumlah agenda kerja yang dibahas pada rapat itu, salah satunya adalah pembentukan panitia khusus.
Menurutnya, pansus nantinya bertugas menyelesaikan kode etik dan tata beracara DPRD yang menjadi skala prioritas.
Ia mencontohkan ada empat pansus yang akan dibentuk, yakni Pansus Pembahas Rencana Kerja DPRD, Pansus Pembahas Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD, Pansus Pembahas Pedoman Penyusunan Pokir DPRD, dan Pansus Pembahas Kode Etik dan Tata Beracara DPRD.
“Empat pansus ini nantinya akan diisi oleh 12 sampai 13 orang anggota DPRD, dan masing-masing pansus bekerja sesuai dengan tugasnya,” sebut Ekti.
Pansus Renja DPRD dikatakan Ekti, adalah pansus yang dibentuk untuk membahas rencana kerja DPRD.
“Renja DPRD merupakan bagian dari sistem perencanaan pemerintah daerah yang memuat rencana strategis dan target kinerja DPRD setiap tahunnya,” jelas Politisi Gerindra ini.
Sedangkan Pansus Pokir DPRD adalah pansus yang membahas usulan dari anggota DPRD yang didasarkan pada aspirasi masyarakat.
Adapun Pansus Kode Etik dan Tata Beracara DPRD adalah pansus yang dibentuk untuk membahas kode etik dan tata beracara DPRD.
“Ini penting mengingat kode etik DPRD adalah norma yang wajib dipatuhi oleh setiap anggota DPRD selama menjalankan tugasnya. Kode etik ini bertujuan untuk menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD,” jelas Ekti. (hms/red)
BACA JUGA