Tahun Depan, BPKAD Digitalkan Arsip Aset Daerah
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah menyimpan dengan baik arsip-arsip berharga yang berkaitan dengan berkas aset daerah milik Pemerintah Provinsi Kaltim.
Sebab arsip aset daerah termasuk arsip yang vital dan sangat penting. Terutama untuk menghindari kasus sengketa atau pengakuan aset. Apalagi ruang lingkup aset Pemprov Kaltim cukup luas termasuk juga di wilayah kabupaten/kota.
Pranata Kearsipan atau Arsiparis Ahli Pertama BPKAD Kaltim Lydia Martharina mengaku saat ini masih tersedia dalam bentuk fisik saja belum ada arsip digitalnya.
Namun, kata Lydia jika memang diperlukan dalam bentuk digital, pihaknya bisa memfasilitasi dan disimpan melalui Bidang Pengelolaan Badan Milik Daerah (BMD).
Meski begitu, Lydia menyebut kalau BPKAD berencana untuk mengarsipkan secara digital dengan melakukan alih media. Agar sewaktu-waktu jika berkas itu rusak atau hilang masih ada arsip digitalnya. “Rencana tahun depan akan alih mediakan sertifikat akte tanah, akte gedung,” kata Lydia Senin 20 November 2023. “Semua aset sudah terdata dengan baik,” pungkasnya.
Selama ini, BPKAD Kaltim menyimpan segala arsip aset milik Pemprov Kaltim. Seperti sertifikat, akta tanah, akta gedung dan berbagai berkas penting lainnya yang menunjukkan kepemilikan aset.
Aset itu bisa berupa aset keuangan dan aset non-keuangan. Seperti kas, piutang, serta surat berharga. Kemudian tanah, bangunan gedung, bangunan air, jalan dan jembatan, jaringan, hingga monumen/bangunan bersejarah. Ada juga yang berupa kendaraan, mesin, dan berbagai alat lain. (ens/jek/nus)
BACA JUGA