Upaya Tertib Arsip di OPD, DPK Kaltim Telah Lakukan Bimtek Pengelolaan dan Penyusutan Arsip

Demi mewujudkan seluruh OPD dilingkungan Pemprov Kaltim tertib arsip serta memahami pengelolaan arsip, Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim telah melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Arsip Dinamis dan Penyusutan Arsip.

Kegiatan tersebut berlangsung pada 14 Agustus 2023 lalu di Lantai 4, Hotel Grand Sawit, Samarinda. DPK Kaltim mengundang langung Direktur Kearsipan Daerah I Arsip Nasional RI, Rudi Anton SH,MH. Dihadiri oleh arsiparis dan pengelola kearsipan masing-masing OPD Kaltim, agenda dibuka oleh Kepala Bidang Pembinaan Kearsipan dan Tenaga Kearsipan, Diana Rosalita S.E.

Dalam kesempatan tersebut, Kabid Pembinaan Kearsipan dan Tenaga Kearsipan Diana Rosalita mennegaskan komitmen DPK Kaltim untuk memastikan OPD dapat melaksanakan tata kelola kearsipan.

Hal itu sesuai dengan pedoman hal tersebut berlandaskan pada Undang Undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan. “Untuk memberikan pemahaman mengenai proses arsip dinamis. Arsip merupakan aset penting dalam suatu lembaga pemerintahan,” ucapnya.

Dalam kesmepatan itu juga, pemateri menjelaskan mengenai pengelolaan arsip dinamis dan Arsiparis DPK Kaltim. Sedangkan Dewi Susanti Elham, menyampaikan materi mengenai pemindahan dan pemusnahan arsip serta penyerahan arsip statis.

Direktur Kearsipan Daerah I Arsip Nasional RI, Rudi Anton mengapresiasi komitmen Pemprov Kaltim dalam tertib arsip.

Menurutnya komitmen pemerintah provinsi terhadap pengawasan dan monitor tata kelola arsip di lingkungan OPD Kalimantan Timur terlaksana secara inisiatif dan berkelanjutan.

“Arsip merupakan aset bangsa. Arsip juga merupakan alat hukum yang penting untuk mengusut kasus yang terjadi di Indonesia,”

“Sudah banyak kasus yang terungkap berkat arsip yang masih tersimpan dan terjaga dengan rapi. Maka, dari itu bimtek ini penting untuk dilaksanakan,” jelasnya. (adv/dpk/red)

ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM

Tinggalkan Komentar