Bentuk Keseriusan Polri, Penahanan Putri Candrawathi Dianggap Tepat
Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit terkait penahanan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi disorot Menko Polhukam Mahfud MD Mahfud. Kata dia, langkah Kapolri sudah tepat.
Mahfud menyebut, dalam regulasi sebetulnya penahanan dilakukan setelah pelimpahan berkas. Tetapi dalam hal ini Kapolri menahan untuk mempermudah proses selanjutnya.
“Masyarakat mengatakan kok tidak ditahan? Sudah ditahan. Karena, sebenarnya penahanan itu bisa dilakukan besok saat penyerahan barang bukti dan tersangka, baru ditahan. Tetapi ini sudah ditahan duluan agar mempermudah,” ungkap Mahfud di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Sabtu (1/10/2022).
Langkah penurunan ini menurutnya merupakan bentuk keseriusan Polri. Dalam mengusut kasus kematian Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
“Saya kira sampai saat ini Kapolri serius menangani ini. Tidak ada hal yang mencurigakan atau apa pun,” terang Mahfud.
Pun begitu, proses pelimpahan perkara tahap II ke Kejaksaan Agung (Kejagung) yang rencananya dilakukan pekan depan bisa menjawab keraguan masyarakat di kasus tersebut. Dia menekankan Kapolri sudah serius sejak awal, termasuk mengungkap kasus yang awalnya tembak-menembak menjadi pembunuhan berencana.
“Di tengah masyarakat ini kan masih ada semacam keraguan yang itu disebarkan seakan-akan Polri nggak serius. Kalau Saudara lihat, Kapolri itu sudah sangat serius loh. Sejak awal menanggapi seruan masyarakat, memeriksa, membalik situasi dari tembak-menembak jadi menembak itu kan,” beber Mahfud.
“Kuncinya ada di Kapolri dan itu semua terjadi. Sekarang dijanjikan perkara itu akan segera P21, sekarang betul-betul P21,” tegasnya.
Sebelumnya Putri ditahan di Rutan Bareskrim, Jumat (30/9/2022). Putri memakai baju tahanan berwarna oranye didampingi pengacaranya, Febri Diansyah dan Arman Hanis.
Putri mengatakan dirinya menitipkan anak-anaknya dan berharap mereka tetap mengejar cita-cita.
“Saya ikhlas diperlakukan seperti ini,” ujar Putri. “Saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini,” sambungnya.
Putri Candrawathi adalah salah satu dari lima tersangka pembunuhan Yosua. Empat tersangka lain itu ialah Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf, Bripka Ricky Rizal dan Bharada Eliezer. Keempat tersangka itu telah ditahan lebih dulu.
Kejaksaan Agung (Kejagung) juga menyatakan berkas perkara kelima tersangka kasus pembunuhan Yosua itu telah lengkap. Polri segera menyerahkan para tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Agung. (***)
BACA JUGA