BNNP Kaltim Geledah Rumah Terduga Pengendali Narkotika, Sebut Jaringan Lintas Negara
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur melakukan penggeledahan rumah terduga pengendali narkotika di kawasan kampung atas air, Jalan Pandan Barat, Kelurahan Marga Sari, Kecamatan Balikpapan Barat, Kalimantan Timur, Kamis (5/12/2024).
“Kami menggeledah secara masif terhadap jaringan narkoba yang multi modus lintas negara, dan rumah yang kami geledah ini diduga rumah pengendalinya,” kata Kepala BNNP Kaltim Brigadir Jendral Polisi Rudi Hartono, mengutip dari Antaranews.
Ia menerangkan jaringan tersebut merupakan jaringan multi modus dari sejumlah daerah hingga negara. “Jaringan ini ada yang dari Malaysia, Kalimantan Barat, Kabupaten Pinrang (Sulawesi Selatan) dan Nunukan,” jelasnya.
Rudi memimpin langsung operasi tersebut, dimana turut melibatkan BNN Kota Balikpapan serta aparat kepolisian Polresta Balikpapan.
Dia menjelaskan, penggeledahan tersebut merupakan pengembangan dari pengungkapan kasus narkotika berupa sabu-sabu seberat 2,1 kilogram di perbatasan Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan, tepatnya di Jalan Tanjung Kuaro, Kecamatan Komam, Kabupaten Paser, pada Jumat (22/11) lalu.
“Berdasarkan laporan intelijen akan ada narkotika yang masuk ke wilayah Provinsi Kalimantan Timur melalui jalur darat, Tim Pemberantasan BNNP Kaltim menuju lokasi Perbatasan Kaltim-Kalsel untuk melakukan pencegatan, kemudian berhasil mengamankan dua tersangka yakni SA dan H,” terangnya.
Barang bukti narkotika jenis sabu tersebut dibagi dua kemasan teh hijau, masing-masing ada yang seberat 1,1 kilogram dan 1 kilogram.
Dari pengungkapan itu, kemudian BNNP melakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan satu orang pemodal asal Samarinda berinisial S.
“Ketiga yang kami amankan sebelumnya memiliki peran signifikan, mulai dari pemodal hingga kurir, dan yang saat ini kita cari adalah pengendali berinisial HRS, orang yang membuka jalan untuk pasar,” jelasnya.
Rudi menegaskan, HRS ini berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan pengendali tersebut dikabarkan sering berada di Balikpapan, Kalimantan Barat, Nunukan maupun Pinrang.
“Oleh sebab itu, kami lakukan penggeledahan secara serentak di lokasi tersebut, mudah-mudahan dari tiga penggeledahan ini secara komprehensif bisa menjadi analisa baik dari BNN maupun Polri karena jaringan ini tersebar di beberapa Provinsi hingga negara,” harapnya.
Di Balikpapan, selain mengerahkan tim dari BNNK Balikpapan dan unsur kepolisian, BNNP juga mengerahkan tim unit deteksi anjing pelacak (K9) milik BNN untuk mencari barang bukti narkotika yang ada disana. “Ada dua obyek yang kami geledah hari ini, dan kami duga masih ada barang bukti serta satu orang tersangka berinisial HRS disana,” tutur Rudi.
Lokasi dari obyek pertama dan obyek kedua tidak begitu jauh, hanya berbatas parit berukuran kecil, gambarannya hanya satu langkah orang dewasa.
Namun untuk menuju rumah yang menjadi obyek kedua tersebut harus mengitari beberapa rumah, mengingat rumah obyek kedua tidak memiliki pintu belakang, rumah itu berhadapan untuk bagian belakang.
Di rumah pertama memiliki loteng atau tingkat dua, petugas menemui penghuni rumah, dan penghuni rumah koperatif mempersilahkan petugas memeriksa sejumlah sudut di rumah tersebut.
Nampak anjing pelacak juga mengitari rumah tersebut dan mengendus sejumlah benda, seperti lemari, tas dan sebagainya.
Sementara itu, di titik ke dua hanya rumah satu lantai, disana petugas tidak menemui seorang pun penghuninya, atau rumah itu dalam kondisi kosong.
Meskipun BNN telah mengerahkan anjing pelacak, namun petugas yang melakukan penggeledahan kurang lebih hingga tiga jam tersebut tidak menemukan satupun barang bukti maupun tersangka yang menjadi DPO.
“Hasil ini akan kami sampaikan ke pusat, dan kami tidak akan pernah berhenti untuk mengejar mereka, untuk tersangka yang sebelumnya kami amankan juga kami serahkan ke pusat dimana siang ini akan digelar jumpa pers disana,” katanya. (ant/nus)
BACA JUGA