DPRD Kaltim Dorong Inklusivitas Gender Turunkan Angka Stunting

stunting

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin menyebutkan bahwa angka pravelensi stunting di Kaltim mencapai 23,7 persen, melebihi tingkat stunting secara nasional sebesar 21,9 persen. Salehuddin mengatakan tingginya angka stunting di Kaltim ini berkaitan dengan pola asuh anak.

Selain itu, pembangunan Kalimantan Timur belum terlalu memperhatikan inklusivitas gender menjadi salah satu faktor penyumbang angka stunting di Kaltim.

“Karena pada kasus stunting peran kesetaraan gender ini menyangkut peran perempuan dan ibu-ibu yang tidak maksimal. Sehingga, adanya kesalahan pola asuh di anak kita menjadi faktor yang memengaruhi tingginya kasus stunting.”,” ungkapnya, Rabu 8 November 2023 di Gedung B DPRD Kaltim.

Lebih lanjut, Politisi Golkar juga menekankan pentingnya keterlibatan perempuan dalam pemerataan pendistribusian program pembangunan Kaltim. Terlebih, hampir seluruh 50 persen penduduk Kaltim adalah perempuan.

“Jangan sampe program-program di OPD lain itu hanya menyentuh satu kelamin aja. Harapannya sentuhannya sama dan kesempatannya sama. Baik, laki-laki dan perempuan gak ada pembatas,” katanya.

Di luar itu, setelah di sahkannya perda pengerustamaan gender (PUG) ini. Komisi IV DPRD Kaltim berencana akan menggelar pertamuan lanjutan bersama Pj Gubernur Kaltim. Untuk membahas revisi perda no 2 tahun 2016 sebagai pedoman dalam pembangunan kesetaraan gender di Kaltim.

“Mungkin 3 minggu kedepan atau 3 bulan kedepan adanya pertemuan dengan Pj Gubernur agar revisi ini bisa segera dibuat,” pungkasnya. (dmy/jek/nus)

ADVERTORIAL DPRD KALTIM

Tinggalkan Komentar