DPRD Kaltim Usul Penggunaan Fuel Card Atasi Kelangkaan BBM

BBM langka

Sepekan terakhir dihebohkan dengan kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang ditemukan pada beberapa daerah di Kalimantan Timur.

Menyoroti fenomena tersebut, anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Sapto Setyo Pramono mengungkapkan kemacetan panjang yang terjadi hari ini karena kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) hampir habis di beberapa wilayah Kaltim.

“Hari ini kan macet panjang karena kuota BBM kita hampir habis karena mobil-mobil tanki yang bekerja sama dengan oknum pengetap. Itu yang harus ditertipkan,” ungkapnya, Senin 6 November 2023.

Politisi Golkar ini menegaskan oknum-oknum penampung BBM yang berasal dari plat KT luar harus segera ditertibkan. Untuk mengatasi kelangkaan BBM yang meresahkan masyarakat saat ini. “Ketika truk ngantri, jika dia orang Kaltim, harusnya tidak ada masalah. Sekarang, jika dari luar Kaltim, berapa biji tankinya. Jangan sampai kuota BBM kita habis untuk plat luar,” kata dia.

Sapto mengatakan untuk menangani masalah ini. Pihaknya berencana pembentukan tim terpadu yang melibatkan beberapa pihak terkait seperti pemerintah provinsi, kepolisian, kejaksaan, Pertamina, serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disprindagkop). “Nanti perlakuannya seperti apa. Kita harus clear kan. Apakah mereka ini datang hanya melintas atau tinggal dalam jangka waktu yang lama,” katanya.

Sapto menjelaskan dengan adanya pembentukam tim terpadu ini. Nantinya, akan menentukan daerah mana saja yang menggunakan kartu pembelian BBM atau fuel card untuk mengatasi kelangkaan BBM tersebut. “Fuel card BBM ini nanti akan bekerja sama dengan Pertamina,” tutupnya.

Seirama dengan Sapto, anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Sutomo Jabir mengungkapkan bahwa dirinya setuju penetapan fuel card sebagai solusi untik mengatasi antrean panjang pada SPBU tersebut.

“Perlu penggunaan fiel card saat pengisian SPBU. selain itu, kami juga sudah ada data setiap daerah. Seperti Samarinda, Bontang, Balikpapan yang diatur oleh SKK migas sebagai acuan distribusi BBM,” pungkasnya. (dmy/jek/nus)

ADVERTORIAL DPRD KALTIM

Tinggalkan Komentar