Harga BBM Resmi Naik, Jokowi: Ini Adalah Pilihan Terakhir Pemerintah

Harga BBM Resmi Naik, Jokowi: Ini Adalah Pilihan Terakhir Pemerintah
Harga BBM Resmi Naik, Jokowi: Ini Adalah Pilihan Terakhir Pemerintah

Harga bahan bakar minyak (BBM) resmi mengalami kenaikan, Sabtu (3/9/2022). Presiden RI Joko Widodo menyebut keputusan untuk menaikkan

ini adalah pilihan terakhir pemerintah.

“Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian, dan sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran,” ungkapnya dalam konferensi pers.

Dalam konferensi pers tersebut, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi pertalite dari Rp7.650,00 per liter menjadi Rp10 ribu/liter; solar bersubsidi dari Rp5.150,00/liter menjadi Rp6.800,00/liter; dan pertamax nonsubsidi dari Rp12.500,00/liter menjadi Rp14.500,00/liter yang berlaku sejak Sabtu, 3 September 2022, pukul 14.30 WIB.

“Mestinya uang negara itu harus diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu dan saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit,” beber Jokowi.

Kata orang nomor satu di republik ini, pemerintah telah berupaya sekuat tenaga melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia.

“Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN. Akan tetapi, anggaran subsidi dan kompensasi BBM pada tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun,” terang Jokowi.

Nilai subsidi BBM tersebut, sambungnya, juga terus meningkat. Ironisnya lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu yaitu pemilik mobil-mobil pribadi.

Disebutkan, Pemerintah sudah menyiapkan bantuan langsung tunai (BLT) BBM sebesar Rp12,4 triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu sebesar Rp150 ribu/bulan. Dan mulai diberikan pada bulan September selama 4 bulan.

Pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta/bulan dalam bentuk bantuan subsidi upah yang diberikan sebesar Rp600 ribu.

“Saya juga telah memerintahkan kepada pemerintah daerah untuk menggunakan 2 persen dana transfer umum sebesar Rp2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum bantuan ojek online dan untuk nelayan,” urai Jokowi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan pemerintah berkomitmen supaya penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran.

“Subsidi harus lebih menguntungkan masyarakat yang kurang mampu,” pungkas Jokowi. (***)

Tinggalkan Komentar