Kabupaten Kukar Satu-Satunya di Kalimantan Terima Paritrana Award 2023

paritrana award 2023

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menerima Paritrana Award 2023 berkat komitmen perlindungan tenaga kerja rentan.

Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin menerima penghargaan yang diserahkan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian di Istana Wakil Presiden RI, Jumat (20/10/2023).

Sekadar diketahui, Paritrana Award merupakan penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Penghargaan ini tergolong sebagai penghargaan yang bergengsi, karena hanya ada lima kabupaten-kota se-Indonesia yang memperoleh pengakuan dan apresiasi dari pemerintah pusat.

Kabupaten Kukar menjadi satu-satu daerah di Pulau Kalimantan yang menerima penghargaan Paritrana Award 2023.

“Alhamdulillan Kukar kembali meraih pengahargaan bergengsi tingkat nasional, kali ini kita mendapatkan Paritrana Award dari BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Rendi Solihin.

Rendi Solihin menjelaskan, penghargaan Paritrana Award tersebut bukti komitmen pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada seluruh tenaga kerja rentan di Kukar.

Terdapat sedikitnya 52 ribu pekerja rentan, atau yang berasal dari keluarga pra sejahtera telah mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Rendi menjelaskan bahwa Pemkab Kukar secara konsisten memberikan bantuan perlindungan tersebut secara beragam mulai dari Rp 40 juta hingga Rp 100 juta.

“Pemkab Kukar telah konsisten sejak 2021 hingga saat ini, artinya di daerah kami tidak hanya ASN (Aparatur Sipil Negara) dan karyawan perusahaan saja yang mendapatkan perlindunga, tapi buruh, nelayan hingga petani juga dapat,” jelas Rendi.

Pemkab Kukar ke depannya akan terus meningkatkan program ini dan juga mensosialisasikan, mengawal program ini untuk membangun kesadaran akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, serta memperluas cakupan kepersertaan melalui dukungan semua pihak. “Insya Allah kita akan terus lanjutkan di 2024 hingga ke desa-desa,” pungkasnya. (jek/nus)

ADVERTORIAL DISKOMINFO KUTAI KARTANEGARA

Tinggalkan Komentar