Kaltim Masuk Pemetaan Lokasi Pembangunan PLTN

Pengembangan energi nuklir di Indonesia masih berada dalam fase 1 atau persiapan pembangunan PLTN berdasarkan pedoman dari International Atomic Energy Agency (IAEA).
Dalam Rancangan Peraturan Pemerintah Kebijakan Energi Nasional (RPP KEN) dan Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN), PLTN akan beroperasi on grid pada 2032 dengan kapasitas sebesar 250 MW dan menjadi 7 gigawatt pada 2040.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Eniya Listiani Dewi
menyebut, lokasi-lokasi potensial untuk PLTN telah dipetakan oleh Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) sebelum melebur dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Kata dia, setidaknya telah diidentifikasi 28 lokasi yang sangat potensial di Indonesia.
“Saat ini ditindaklanjuti oleh BRIN dan lokasi-lokasi tersebut ada di Semenanjung Muria, Banten, Pulau Bangka, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Batam, Nusa Tenggara Barat dan seterusnya. Lalu di sana kita melihat peta, peta-peta potensial untuk diletakkan lokasi-lokasi PLTN,” ujar Eniya dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR RI, di Jakarta, Selasa (18/2/2025).
Ia mengatakan, lokasi-lokasi potensial tersebut harus dilakukan peninjauan ulang untuk pembaruan data-data. Indonesia yang terdiri dari negara kepulauan, kata Eniya, memiliki kebutuhan listrik yang berbeda-beda di tiap wilayah. Oleh karena itu, perlu dilakukan peninjauan baru untuk memastikan total kapasitas listrik yang dibutuhkan oleh tiap daerah.
Menurut Eniya, hal ini juga berkaitan dengan pembangunan PLTN, baik yang menggunakan Small Modular Reactor (SMR) maupun lahan tapak atau land based. “Apakah kita nanti akan menggunakan SMR ataupun land based yang lebih besar, ya 1.000 megawatt (MW), dan seterusnya. Kita akan melihat nanti sesuai kebutuhan lokasi, lalu jenis teknologinya yang akan dipakai seperti dan ini semua juga disesuaikan dengan sistem PLN,” kata Eniya. (*/nus)
BACA JUGA