Kominfo Kantongi 575.000 Daftar Akun Terkait Kejahatan Penipuan

Sekitar 575.000 daftar akun (account) terkait penipuan di ruang digital dengan berbagai modus telah berhasil dihimpun Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam website cekrekening.id untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan tersebut.

“Kami sudah mengumpulkan sekitar 575.000 daftar list yang pernah digunakan atau dilaporkan digunakan untuk kejahatan penipuan bukan hanya pada akun bank tapi juga ada akun e-wallet,” ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo, Semuel A Pangerapan, dalam Tok-Tok Kominfo Podcast Eps 87 – Cek Rekening Dulu, Transaksi Kemudian di Jakarta pada Senin (31/7/2023).

Menurut Dirjen Semuel, ratusan ribu jumlah akun yang dilaporkan terkait penipuan melalui phising melalui short message service (SMS), telepon, e-mail, aplikasi dan website ini masih akan terus bertambah seiring makin maraknya tindak kejahatan tersebut belakangan ini.

Sebab, para pelaku penipuan terorganisir ini sabgat lihai dalam memanfaatkan semua kelemahan masyarakat khususnya terkait keamanan digital (digital safety) perangkat telekomunikasi atau gawai masing-masing yang masih sangat rendah.

“Kalau melihat dari indeks literasi digital memang indeks digital safety kita paling rendah dari rata-rata pilar yang ada, ini kita cuma 3,12 atau 44 poin di bawah rata-rata indeks literasi digital kita,” jelas Semuel A Pangerapan.

Oleh karenanya, Kementerian Kominfo terus berupaya membangun kesadaran masyarakat terhadap keamanan ruang digital melalui edukasi dan literasi digital di berbagai kanal media.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah terkecoh dengan berbagai tawaran atau iklan yang tidak masuk akal, sepeti harga Ponsel yang dijual jauh lebih murah daripada harga pasaran serta pesan-pesan yang tidak jelas isi dan pengirimnya.

Masyarakat juga diminta untuk tidak mudah meng-klik aplikasi hingga link website yang dikirimkan oleh nomor tidak dikenal melalui aplikasi WhatsApp untuk menghindari pembobolan data oleh pelaku penipuan.

“Harga HP yang tadinya misalnya Rp10 juta, bisa dengan saya Rp2 juta itu sudah pastinya scam (penipuan). Kalau ada telepon yang tidak jelas, wa tidak jelas dan SMS tidak jelas jangan terlalu curiosity (penasaran), cek cek dulu,” tegas Dirjen Aptika Kominfo.

Information Technology Security Specialist – Vaksincom, Antonius Alfons Tanujaya, menambahkan, saat ini banyak kalangan milenial yang menjadi korban penipuan di ruang digital karena terlena oleh modus yang hanya menawarkan klik dan subsribe untuk bisa mendapatkan uang.

“Namanya milenial sekarang ya maunya kerjanya makin sedikit mungkin tapi dapat hasilnya banyak. Jadi mereka percaya bahwa dengan klik dan subscribe itu bisa untuk mendapatkan uang sehingga lalu mereka terpancing,” kata Alfons.

Dia mengakui hingga kini masyarakat yang menjadi korban penipuan sangat sulit atau belum bisa mendapatkan kembali uang mereka.

Namun para korban penipuan sudah membentuk paguyuban di media sosial untuk saling menguatkan dan menindaklanjuti kasus yang dihadapi melalui jalur hukum dengan menyewa pengacara agar segera ditindaklanjuti.

“Mereka berkumpul saling menguatkan dan mereka menekan pihak kepolisian dengan cara ya hukum yang legal ya untuk ditindaklanjuti. Kemarin juga pihak kepolisian berhasil menangkap beberapa penipu,” ungkapnya.

Alfons juga mendukung upaya yang dilakukan Kementerian Kominfo agar masyarakat, terutama generasi muda, diedukasi melalui literasi digital sebagai Upaya mempersempit gerak pelaku kejahatan ini.

“Memang saya pikir masyarakat perlu didik saya setuju dengan Pak Sammy tadi yang kecerdasan digital nya literasi digital nya perlu ditingkatkan sambil kita berusaha mencari cara-cara kreatif mengcut gerak-gerak penipu itu,” pungkas Antonius Alfons Tanujaya. (ip/am)

Tinggalkan Komentar