Mangkrak Bertahun-Tahun, DPRD Kaltim Ajak Pemprov dan Pemkab Kukar Kerja Sama Rampungkan Jembatan Pela

Anggota DPRD Kaltim Muhammad Samsun. (KF)

Aksesibilitas sejumlah daerah di Provinsi Kaltim memang masih jadi PR yang harus dirampungkan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim. Utamanya jalan yang berfungsi sebagai penghubung. Pemerataan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan harus jadi perhatian khusus.

Misalnya saja pembangunan jembatan di Pela, tepatnya di Muara Pela, salah satu desa yang berada di Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara. Jembatan yang diproyeksikan jadi penghubung Kecamatan Kota Bangun, Muara Wis dan Muara Muntai.

Sayangnya, jembatan itu masih belum dioperasikan. Lantaran, jalan penghubung jembatan-nya belum ada. Jembatan Pela dengan bentangan 420 meter itu telah dibangun sejak 2001.

Untuk membuat jalan penghubung, hanya ada dua pilihan. Pertama menimbun rawa atau pile slab atau jalan layang yang sejalur dengan jalan penghubung Jembatan Martadipura. Keduanya memiliki risiko biaya yang cukup besar.

Jembatan yang membentang di atas sungai Mahakam itu, pembangunannya telah melalui pergantian 5 Pj bupati, 2 Plt bupati, dan 1 Plh bupati. Sementara jalan penghubung sepanjang 7,5 km tersebut masih belum bisa diwujudkan. Diperkirakan anggarannya mencapai Rp800 miliar.

Sementara itu, Desa Pela sangat memerlukan akses terdekat dengan daerah di sekitarnya. Mengingat Desa Pela menjadi salah satu desa wisata di Kutai Kartanegara dan Kaltim.

Pada tahun 2022 berhasil masuk dalam 50 besar Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2022, garapan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Anggota DPRD Kaltim Muhammad Samsun juga menilai masalah ini harus segera diselesaikan. Mengingat aksesibilitas melalui pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan sangatlah penting.

“Karena sebagai akses pertumbuhan ekonomi, akses jalan perlu untuk ditingkatkan” tandasnya. (kf/red)

Tinggalkan Komentar