Menkominfo Minta Jurnalis Prioritaskan Objektivitas dalam Pemberitaan Pemilu

Para jurnalis diminta memprioritaskan objektivitas dalam pemberitaan pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024 untuk mewujudkan jurnalisme berkualitas dan situasi kondusif di masyarakat.

“Saya meminta rekan-rekan untuk selalu memprioritaskan objektivitas dan kualitas pemberitaan, serta menghindari pemberitaan yang semata-mata mengedepankan sensasi,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, dalam Seminar Nasional Dewan Pers di Jakarta, pada Rabu (8/11/2023).

Menkominfo Budi Arie mengatakan, Pemilu 2024 akan berlangsung hanya dalam beberapa bulan lagi.

Untuk itu Kementerian Kominfo mengajak semua pihak, termasuk jurnalis atau wartawan, mendukung pesta demokrasi nasional ini untuk mewujudkan Pemilu Damai 2024.

“Kami meminta dukungan untuk menyukseskan gelaran Pemilu 2024 yang sudah di depan mata. Sebagai pilar keempat demokrasi, jurnalisme memiliki peranan penting dalam menciptakan Pemilu Damai 2024,” tuturnya.

Menurut Menkominfo Budi Arie, kehadiran platform digital telah mengubah pola masyarakat mengonsumsi berita.

Hal tersebut memunculkan kesenjangan kepercayaan publik antara media arus utama (mainstream) dan media sosial yang semakin tinggi.

Kondisi ini juga memunculkan tantangan berupa isu berkaitan dengan akses publik terhadap informasi yang berkualitas dan penurunan ketertarikan publik terhadap berita dibanding konten media sosial yang makin aktraktif.

“Itu merupakan sedikit dari berbagai tantangan kontemporer yang dihadapi dunia jurnalisme kita,” jelas Budi Arie Setiadi.

Oleh karena itu, Pemerintah bersama Dewan Pers terus berupaya menghadirkan jurnalisme berkualitas melalui berbagai regulasi pendukung, seperti hak penerbitan jurnalistik (Publisher Right).

“Kita semua memahami bahwa proses Rancangan Perpres Publisher Rights terus bergulir, sebagai ikhtiar kita semua untuk menjaga keberlangsungan jurnalisme yang berkualitas,” ujar Menkominfo.

Dia mengungkapkan saat ini Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tersebut masih dalam proses finalisasi di Kementerian Sekretariat Negara.

“Kami mohon dukungan rekan – rekan semua agar proses yang sedang berlangsung dapat berjalan lancar dan membawa hasil positif untuk industri pers kita,” tandas Menkominfo. (ip)

Tinggalkan Komentar