Pembangunan IKN Tidak Berdampak Degradasi Hutan
Pembangunan ibu kota negara (IKN) Nusantara ditegaskan Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun tidak memberi dampak degradasi hutan. Meski, pembangunan IKN sedang gencar saat ini.
Samsun bilang, soal itu tentunya sudah tertuang dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang disusun secara resmi oleh Kementerian ATR/BPN, serta Badan Otorita Ibu Kota Negara Nusantara.
“Kehadiran RDTR mampu memberikan kejelasan dalam skema pemanfaatan ruang. Pemberian izin lahan untuk pemanfaatan ruang juga akan dilakukan dengan penuh pertimbangan,” ungkapnya, Jumat (3/11/2023).
Politisi PDIP ini mengatakan, keberadaan RDTR kawasan IKN telah diatur secara komprehensif, termasuk penetapan kabupaten/kota dan kawasan hijaunya. “Sehingga bisa menghindari dampak degradasi hutan yang sering menjadi ke khawatiran tersendiri,” terangnya.
Sementara itu, Samsun juga menegaskan bahwa dalam sektor pertanian, para petani di Kaltim sangat jarang melakukan pembabatan hutan. Karena lahan di Kaltim belum mencapai tingkat produktivitas maksimal.
“Justru yang seringkali membabat habis hutan itu berasal dari sektor perkebunan dan pertambangan,” pungkasnya (dmy/kf/nus)
BACA JUGA