Polemik Penggelapan Dana MBG, Prabowo: Pasti Diurus, Setiap Sen Uang Rakyat

Presiden RI Prabowo Subianto.

Presiden Prabowo Subianto mersepons polemik Mitra Dapur di Kalibata, Jakarta Selatan, yang melaporkan Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) berinisial MBN ke kepolisian.

Laporan ini terkait dugaan penggelapan dana program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp975.375.000.

Presiden pun menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas pengelolaan anggaran negara, salah satunya dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Pasti diurus. Setiap sen uang rakyat akan kita jaga ya,” kata Presiden Prabowo usai bertemu dengan Wakil Perdana Menteri Malaysia Dato’ Seri Dr. Ahmad Zahid bin Hamidi, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (22/4/2025) dari Antara.

Dalam kesempatan itu Presiden juga sempat menanyakan secara detail mengenai laporan kasus tersebut kepada salah satu wartawan yang melontarkan pertanyaan itu. “Saya belum tahu soal itu. Nanti saya cek ya,” ujar Presiden Prabowo.

Kasus dugaan penggelapan dana dalam pelaksanaan MBG di Kalibata, Jakarta Selatan, mencuat setelah Ira Mesra Destiawati, pemilik Mitra Dapur, secara resmi melaporkan Yayasan MBG berinisial MBN ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, dan menyoal dugaan penyelewengan dana sebesar Rp975.375.000.

Menurut kuasa hukum Ira, Danna Harly, pelaporan ini dilakukan sebagai bentuk ketegasan hukum terhadap indikasi penyimpangan dana publik dalam program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Ia menegaskan proses hukum akan terus berjalan tanpa adanya penyelesaian damai, sebagai pelajaran bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan yayasan serupa di Indonesia agar tidak melakukan hal yang sama.

Danna menyampaikan dalam pemeriksaan pada pekan lalu pihaknya telah menyerahkan bukti-bukti kuat dan menjawab puluhan pertanyaan dari penyidik.

Ira diperiksa dengan 28 pertanyaan, sedangkan kuasa hukumnya menjawab 21 pertanyaan. Rencananya, pekan ini pelapor akan menghadirkan lima orang saksi dan satu ahli pidana untuk memperkuat laporan.

Sebelumnya Mitra Dapur bekerja sama dengan Yayasan MBG dan SPPG Kalibata sejak Februari hingga Maret 2025 menyuplai sekitar 65.025 porsi makanan. Sesuai kontrak, harga per porsi awalnya Rp15 ribu, namun belakangan berubah sepihak menjadi Rp13 ribu, yang turut memicu konflik dan berujung pada pemutusan kemitraan.

Meski demikian dapur MBG di Kalibata telah kembali beroperasi secara terbatas sejak 17 April 2025 dengan menggunakan dana pribadi.

Pihak Mitra Dapur berharap program dapat kembali berjalan normal pekan depan, sambil menunggu perkembangan penyidikan terhadap dugaan penggelapan dana tersebut. (ant/nus)

Tinggalkan Komentar