Renovasi Rumah Tak Layak Huni, Kurangi Angka Kemiskinan

rumah tak layak huni

Pemerintah Kelurahan Loa Ipuh tengah melakukan pendataan rumah warga yang dinilai tak layak huni.

Nantinya, bersama Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kukar akan melakukan renovasi melalui program bantuan perbaikan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) dan pembangunan Mandi Cuci Kakus (MCK) bagi masyarakat.

Lurah Loa Ipuh, Erri Suparjan mengatakan, dari hasil pendataan di lapangan pihaknya mendapati sebanyak 10 rumah masyarakat yang masuk dalam kategori tak layak huni.

Rencananya, realisasi bantuan tersebut akan berlangsung pada November 2023. “Adapun bantuan RTLH melalui APBD murni akan kami usulkan terlebih dahulu,” kata Erri, Selasa (31/10/2023).

Ia berharap, dengan adanya berbagai bantuan yang kini pihaknya berikan kepada masyarakat, dapat mengurangi angka kemiskinan di Kelurahan Loa Ipuh.

Upaya ini, juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas kesehatan masyarakat.

Erri mengungkapkan, ke depan pihaknya akan terus melakukan pendataan kepada rumah masyarakat yang termasuk dalam rumah tak layak huni.

Ia berharap, bantuan yang telah diberikan dapat mengangkat taraf hidup masyarakat menjadi lebih baik lagi. “Semoga mereka dapat lebih produktif dan ke depan mandiri secara ekonomi,” tutupnya. (jek/nus)

ADVERTORIAL DISKOMINFO KUTAI KARTANEGARA

Tinggalkan Komentar