Warga Sepaku yang Terdampak Jalan Tol Kota Nusantara Terima Ganti Rugi

Proses pemberian penggantian nilai lahan dan tanam tumbuh kepada warga terdampak pembangunan jalan tol Kota Nusantara Segmen 6A dan 6B di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. (ANTARA/HO-Humas OIKN)

Warga Kecamatan Sepaku yang terdampak pembangunan jalan tol Kota Nusantara Segmen 6A dan 6B, Kabupaten Penajam Paser Utara menerima penggantian nilai tanah dan tanam tumbuh.

Kepala Adat Pemaluan Jubaen, mengucapkan terima kasih atas diberikannya penggantian nilai lahan dan tanam tumbuh milik warga yang kena pembangunan jalan tol.

“Warga yang hadir terkena dampak pembangunan jalan tol Segmen 6A dan 6B Kota Nusantara,” katanya, Kamis (19/12/2024).

Seluruh warga, lanjut Jubaen, berharap pembangunan memberikan manfaat luas bagi masyarakat dan pembangunan ibu kota baru Indonesia dapat terealisasi.

Proses penyediaan lahan pembangunan Kota Nusantara, termasuk lahan aset dalam penguasaan (ADP) Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), yang dikuasai warga salah satu langkah penting percepatan pembangunan ibu kota baru Indonesia menjadi pusat pemerintahan dan ekonomi.yang modern dan inklusif.

Saat ini, kata Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan OIKN Mia Amalia, masuk tahapan pemberian penggantian nilai lahan dan tanam tumbuh untuk proyek pembangunan jalan bebas hambatan Segmen 6A dan 6B.

Pelaksanaan penanganan permasalahan penguasaan tanah (P3T) ADP OIKN sesuai Peraturan Presiden (Perpes) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Penyediaan lahan itu mulai dari pemetaan, verifikasi lapangan, penilaian tanah sampai pemberian penggantian kepada warga terdampak,,” jelas dia yang juga selaku Sekretaris Tim Terpadu P3T ADP OIKN.

OIKN memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyediaan lahan pembangunan Kota Nusantara, sehingga semua proses berjalan lancar tanpa ada kendala, demikian Mia Amalia. (diambil dari Antara/nus)

Tinggalkan Komentar