Tok, Mahkamah Konstitusi Hapus Presidential Threshold
Mahkamah Konstitusi memutuskan menghapus ketentuan ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden (presidential threshold). Hal itu tertuang dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Penghapusan disebut karena bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. “Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” ucap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo […]