KPU Tegaskan Debat Capres Digelar Tiga Kali, Cawapres Dua Kali
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan pelaksanaan debat calon presiden dan calon wakil presiden dilakukan dengan merujuk pada Undang-undang (UU) Pemilu. Debat Pilpres 2024 dilakukan sebanyak tiga kali untuk calon presiden dan dua kali untuk calon wakil presiden, sesuai dengan Peraturan KPU No. 15 tahun 2023 Pasal 50 Ayat (1). “Capres itu tiga kali dan cawapres […]