1 tahun lalu

Toko Sembako Didapati Jual Miras, Sang Pedagang Divonis Penjara dan Denda

Sebuah toko sembako di Jalan AM Sangaji didapati menjual minuman keras ilegal saat razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Sang pedagang, pria berinisial AW dimejahijaukan dan divonis Pengadilan Negeri Samarinda selama 20 hari dan denda Rp 1,5 juta.  Pedagang berinisial AW tersebut terbukti melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 tahun 2013. Pada perda itu […]