1 tahun lalu

Dua Perusda Milik Pemprov Kaltim Jadi Perseroan Terbatas

Dua Perusahaan Daerah (Perusda) milik Pemprov Kaltim berubah badan hukum menjadi perseroan terbatas. Keduanya yakni Perusda Pertambangan dan Perusda Melati Bhakti Satya. Pengesahan perubahan badan hukum kedua perusda tersebut dilakukan pada rapat paripurna ke-41 DPRD Kaltim, Kamis (16/11/2023). Ketua Komisi II DPRD Kaltm Nidya Listiyono menjelaskan setelah melalui proses kajian, studi komparatif, hingga  konsultasi maka […]