7 jam lalu

Owena-Stanislaus Didiskualifikasi karena Terbukti Membuat Kontrak Politik, MK Perintahkan Mahulu PSU

Mahkamah Konstitusi memerintahkan KPU Kabupaten Mahakam Ulu melakukan pemungutan suara ulang (PSU). Setelah pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Mahakam Ulu, nomor urut 3 Owena Mayang Shari Belawan dan Stanislaus Liah karena terbukti melakukan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) pada Pilkada 2024. PSU yang diperintahkan MK akan dilakukan dengan tetap menggunakan daftar pemilih […]