Arsiparis Tidak Bisa Bekerja Sendiri, Perlu Tenaga Arsip
Dalam mengelola kearsipan di lingkungan perangkat daerah, arsiparis tidak bisa bekerja sendiri. Perlu tenaga arsip lain yang ikut membantu. Terutama di setiap bidang untuk mewujudkan pengelolaan kearsipan yang baik dan terorganisir. Arsiparis sendiri menurut Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang – Undang Nomor 43 Tahun 2009. Yakni seseorang yang memiliki kompetensi pada […]