umk kutim 2024

11 bulan lalu

Ketua DPRD Kutim Sambut Baik UMK 2024 Capai Rp3,5 Juta

Ketua DPRD Kutai Timur Joni menyambut baik atas kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2024 sebesar 4,7 persen menjadi Rp3,5 juta. Menurutnya hal itu mencermenkan pertumbuhan ekonomi dan roda perekonomian di Kutim berjalan baik. “Kenaikan UMK ini mungkin dipicu oleh frekuensi tingginya kegiatan yang selalu diadakan, didukung oleh alokasi anggaran yang cukup besar di Kutai […]

11 bulan lalu

Naik 4,74 Persen, UMK Kutim 2024 Rp 3,5 Juta

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) telah menyetujui besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2024 sebesar Rp 3.515.325 atau naik 4,74 persen dari tahun sebelumnya, yaitu Rp 3.356.109. Penetapan UMK Kutim ini lebih tinggi 4,74 persen daripada Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Timur (Kaltim) yang telah ditetapkan sebesar Rp 3.360.858. Kenaikan UMK ini didasarkan pada […]