Beli Hewan Kurban yang Ada Surat Keterangan Sehat

Menjelang Iduladha, masyarakat diminta jeli memilih hewan kurban. Untuk memastikan kelayakan, masyarakat dianjurkan membeli hewan kurban yang sudah diberi tanda penang dan ada surat keterangan sehat.

Hal demikian dikatakan Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Keswan Kaltim drh. Dyah Anggrain.

“Pembeli bisa menanyakan penjualnya apakah ada surat keterangan sehat pada hewan kurban yang diperjual belikan,”pintanya.

Selain itu dalam upaya memastikan kesehatan hewan kurban, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan juga telah membentuk tim khusus di setiap kabupaten/kota.

Dyah mengatakan, hewan kurban di Kaltim didatangkan dari luar yaitu NTT, Sulawesi dan Jatim. Hewan tersebut sudah dilakukan pemeriksaan baik uji laboratorium dan karantina.

Memilih hewan kurban paling tidak memahami bagaimana hewan tersebut sehat dengan melihat cara berdirinya hewan tidak betumpu pada salah satu sisi.

Kemudian mata bersinar tidak ada kotoran, kuping, hidung dan mulut basah sehat dan bulunya cerah tidak kusam. Serta diperiksa kaki dan kuku apakah ada luka.

Dyah juga memastikan, terkait dengan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tidak terjadi lagi di wilayah Kaltim.

Mengingat kasus penyakit menular pada hewan ini sempat mewabah di seluruh daerah Indonesia pada tahun lalu.

Sementara soal ketersediaan, sapi dan kambing dinyatakan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat pada Hari Raya Iduladha 2023.

Saat ini ketersediaan sapi mencapai 12.267 ekor, sementara kebutuhan ternak sapi 11.194 ekor.

Begitu juga dengan ternak kambing ketersediaannya kurang lebih 7.613 ekor, sedangkan kebutuhan 5.926 ekor.

“Artinya masyarakat tidak perlu khawatir untuk keperluan ternak kurban pada Idul Adha tercukupi,”ungkap Dyah. (nus)

ADV DISKOMINFO KALTIM +

Tinggalkan Komentar