Cegah Narkotika Masuk Desa, Legislator PAN Kaltim Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Pelosok Desa

Anggota

Sukmawati kembali melakukan sosialisasi bahaya kepada rakyat. Kali ini, giliran ke Desa Tempakan, Kec. Batu Engau, Kabupaten Paser.

Dalam kunjungan ke dapilnya pada Minggu (9/10) itu, Sukmawati melakukan edukasi soal pencegahan dan bahaya akan narkoba. Yang harus dicegah bersama-sama.

Desa Tempakan merupakan desa terujung di selatan Kaltim yang berbatasan langsung dengan provinsi Kalsel. Sukmawati menyosialisasikan Perda No. 4 tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika. Dibantu oleh Dokter puskesmas Tanah Grogot, dr. Asnurathab Chairiri dan Anggota BNK Paser, Agus Suasdinur.

Sukmawati mengatakan, perda ini sangat penting diketahui oleh masyarakat, khususnya terkait dengan bagaimana mencegahnya. “Narkoba itu masalah serius. Karena banyak anak-anak muda, sudah terjerumus, kita tidak ingin itu terjadi dikampung kita ini,” kata politisi perempuan PAN Kaltim ini.  

Kata dia, Kaltim menjadi salah satu pangsa pasar peredaran narkotika, karena masalah geografis dan ekonomi sebagai daerah penghasil SDA.

Ia pun membagikan tips salah satu cara pencegahan yang bisa dilakukan. Yaitu dengan menjaga lingkungan anak-anak dan keluarga. Memberikan perhatian lebih kepada sanak keluarga.

“Jangan sampai salah pergaulan. Kita harap dari orang tua, para bapak ibu ini, bisa menjaga anak-anaknya. Anak-anak remaja kita yang memang sangat rentan ini, bisa bebas dari jerat narkoba,” kata wakil rakyat Kaltim, dapil Paser-PPU ini.

Masyarakat pun antusias mengikuti kegiatan sosialisasi ini. Dengan penjelasan terkait penyebab terjadinya penyalahgunaan narkoba hingga upaya yang bisa dilakukan untuk mencegahnya. (*)

Tinggalkan Komentar