Samarinda Theme Park Setop Beroperasi Buntut Kemacetan Akibat Parkir Liar

samarinda theme park
Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini. (Mitha/Nusantara Group)

Kemacetan akibat parkir liar pengunjung di sekitar area Samarinda Theme Park berujung ultimatum oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda.

Sebabnya, wahana wisata itu belum mengantongi izin Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).

Satpol PP Kota Samarinda mendatangi pengelola dan melarang destinasi wisata baru itu untuk beroperasi sembari melengkapi izin. Jika melanggar, akan disegel.

Sehari sebelumnya, Senin 27 Januari 2024, Dishub Samarinda melakukan penertiban kendaraan yang parkir liar di area Samarinda Theme Park. Setidaknya 14 kendaraan kena penggembosan dan digembok bannya.

Hal ini berangkat dari parkir pengunjung lokasi wisata yang membludak hingga ke bahu jalan. Arus lalu lintas pun terganggu dan kemacetan terjadi.

Kepala Satpol PP Samarinda Anis Siswantini bilang kedatangan pihaknya itu untuk memastikan apakah bangunan wisata tersebut sudah memegang perizinan yang lengkap.

Diketahui, tempat wisata yang baru buka 16 Januari 2025 lalu ini, belum memegang izin baik soal lahan parkir ataupun izin Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).

Anis juga menyoroti dampak dari keberadaan Samarinda Theme Park. Di satu sisi, kehadiran destinasi ini dapat meningkatkan perekonomian masyarakat setempat dan menyerap tenaga kerja. Namun, di sisi lain, kurangnya fasilitas pendukung seperti area parkir memadai dapat memicu permasalahan baru, termasuk kemacetan. “Harusnya menyediakan tempat parkir yang sesuai dengan animo masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, pihak pengelola telah beberapa kali diberikan peringatan untuk melengkapi perizinan yang diwajibkan. Namun, peringatan tersebut tidak dipatuhi.  “Saya pastikan juga, kalau memang besok dibuka saya pastikan saya akan segel,” tegasnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk bersabar menunggu hingga perizinan destinasi wisata tersebut terpenuhi. “Bagaimanapun juga, aturan, regulasi, dan perizinan harus dipenuhi. Jangan seperti sebelumnya, belum lengkap sudah buka, sehingga viral, ada penyegelan,” jelasnya.

Anis juga meminta pelaku usaha untuk lebih mematuhi aturan yang ada demi menjaga keteraturan di Kota Samarinda.

Sementara, Samarinda Theme Park dipastikan akan tutup sementara, terhitung sejak 29 Januari 2025. Terlihat dari pemberitahuan yang diunggah akun Instagram resmi tempat wisata tersebut.

“Mulai tanggal 29 Januari 2025 Samarinda Theme Park close sementara. Kami akan melakukan pemeliharaan semua wahana demi kenyamanan dan keamanan pengunjung,” bunyi dari pengumuman lewat akun @samarindathemepark. (tha/nus)

Tinggalkan Komentar