Evaluasi SPBE Nasional 2024, Pemprov Kaltim Ikuti Tahapan Penilaian Interviu
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengikuti tahapan penilaian interviu untuk evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Nasional Tahun 2024.
Penilaian ini untuk melihat evaluasi pelayanan publik berbasis digital yang dilakukan Pemprov Kaltim. Seperti implementasi berbagai aspek SPBE, seperti tata kelola digital, infrastruktur teknologi, dan kualitas pelayanan publik berbasis elektronik.
Tahapan penilaian ini dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang diikuti secara hybrid dari Ruang Rapat Tepian I Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (29/10/2024).
Sekadar informasi, evaluasi SPBE Nasional dilakukan setiap tahun untuk memastikan bahwa setiap instansi pemerintahan mampu menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan digital yang baik. Penilaian ini juga mencakup pemeriksaan terhadap keamanan sistem informasi, kelengkapan infrastruktur, dan kemudahan akses layanan bagi masyarakat.
Hadir pada kesempatan tersebut yakni Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kaltim Muhammad Faisal, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kaltim Fahmi Prima Laksana, Kepala Biro Hukum Setdaprov Kaltim Suparmi, Tim Koordinasi SPBE Kaltim, serta perwakilan dari unsur perangkat daerah lainnya di Bumi Etam. Adapun tim penilai asesor di tahapan interviu ini berlatar belakang dari Universitas Indonesia.
Muhammad Faisal bilang, Provinsi Kaltim terus berupaya meningkatkan kualitas layanan digital. Seperti melalui peningkatan kapasitas infrastruktur IT, pelatihan SDM, serta memperkuat keamanan siber.
Dari 47 indikator yang dinilai, hasil penilaian sementara menunjukkan angka yang cukup baik dalam peningkatan indeks Kaltim. Pemprov Kaltim telah melakukan sejumlah persiapan yang matang untuk menghadapi tahapan interviu ini.
“Pemprov Kaltim terus fokus dalam penerapan SPBE di Kaltim, termasuk inovasi-inovasi yang telah diterapkan dalam pelayanan publik digital, ” ujar Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal.
Pada evaluasi tahun lalu, Pemprov Kaltim mendapatkan hasil yang cukup positif dan tahun ini pun bertekad untuk meningkatkan hasil tersebut. Penerapan SPBE yang baik tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan efisiensi internal pemerintahan, tetapi juga memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan publik, sehingga tercipta pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.
Diketahui, dari hasil penilaian mandiri, Pemprov Kaltim berhasil meraih indeks SPBE sebesar 4,35. Sementara dari hasil penilaian sementara asesor pusat, Pemprov Kaltim meraih nilai indeks sebesar 3,28. Angka itu cukup meningkat signifikan dibandingkan nilai Indeks SPBE tahun 2023 yang sebesar 2,91.
Hasil dari penilaian ini nantinya akan menjadi acuan bagi Pemprov Kaltim untuk menyempurnakan strategi penerapan SPBE dan merancang berbagai inovasi baru.
“Dengan peningkatan kualitas SPBE, diharapkan pelayanan publik di Katim dapat semakin baik, mudah diakses, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di era digital,” harap Faisal.
Tidak hanya fokus pada regulasi dan memantapkan implementasi SPBE, Kaltim pun terus fokus mengharmonikan akses informasi data melalui Satu Data dan Super App, sebagai upaya digitalisasi daerah yang memungkinkan masyarakat mengakses berbagai layanan publik dalam satu platform.
Melalui partisipasi dalam evaluasi SPBE Nasional, Pemprov Kaltim berharap dapat memperoleh hasil yang positif dan menjadikan capaian ini sebagai motivasi untuk terus mengoptimalkan tata kelola pemerintahan digital di daerah, dan menjadikan Kalimantan Timur sebagai daerah yang siap menyongsong era transformasi digital nasional, mendukung pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel dan ramah teknologi. (cpy/pt/diskominfokaltim)
BACA JUGA