Bandara IKN Jadi Daya Tarik Investor Masuk ke Penajam Paser Utara
Sarana dan prasarana di Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi salah satu faktor penarik datangnya investor ke Kabupaten Penajam Paser Utara.
Salah satunya keberadaan Bandar Udara Nusantara. Hal demikian Penjabat (Pj) Bupati PPU Muhammad Zainal Arifin.
“Keberadaan Badar Udara Nusantara menjadi daya tarik investor mengembangkan usaha sektor perdagangan dan jasa, seperti mall, hotel dan transportasi,” kata Zainal Arifin, Kamis (14/11/2024).
Sekadar diketahui, Bandar Udara Nusantara dibangun dengan luas lahan 621 hektare. Bandara ini berada di wilayah Kelurahan Pantai Lango dan Kelurahan Gersik di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Sebagai persiapan menyambut investasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menyusun Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP).
Ranperkada RDTR yang disusun, WP III Serambi Nusantara koridor Kelurahan Penajam-Petung, serta WP IV Serambi Nusantara koridor Kelurahan Maridan, Riko, Sepan dan Sotek.
Kelurahan Maridan, Riko, Sepan dan Sotek dipersiapkan sebagai kota satelit Kota Nusantara, jelas dia, karena berada dekat ibu kota baru Indonesia itu dan lokasi Badar Udara Nusantara.
Penyusunan RDTR mempertimbangkan kawasan pemerintahan perdagangan, jasa, pengembangan pariwisata bahari, lanjut dia, dan pengembangan perkotaan yang memberikan rasa aman dari risiko bencana alam.
Pemerintahan Kabupaten Penajam Paser Utara juga memastikan RDTR yang disusun selaras dengan perencanaan pembangunan Kota Nusantara, ibu kota baru Indonesia.
Penyelarasan RDTR dengan perencanaan pembangunan Kota Nusantara, dilakukan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dengan selalu berkoordinasi dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).
Kemudian juga melakukan koordinasi dengan kementerian terkait agar RDTR yang disusun Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara tidak berbenturan dengan perencanaan pembangunan ibu kota baru Indonesia.
Ia mengatakan, proses penyusunan RDTR juga sudah dikoordinasikan dengan legislatif (DPRD), dan RDTR WP Serambi Nusantara menyesuaikan dengan perencanaan pembangunan Kota Nusantara. (*/antara/nus)
BACA JUGA