Belajar ke ANRI, Arsiparis DPK Kaltim Pelajari Kerasipan Digital
Sejumlah arsiparis dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Timur baru-baru ini melakukan studi ke markas Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Pelaksana Tugas Kepala DPK Kaltim Anita Natalia Krisnawati mengatakan, mereka belajar meningkatkan kompetensi kearsipan di era digital agar tersimpan secara aman.
Rombongan Pegawai Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kaltim disambut oleh Parno Nusantara selaku Koordinator urusan Alih Media Arsip.
Parno menjelaskan proses alih media merupakan pemindahan isi informasi arsip dari satu media ke media lain untuk menjamin pelestarian dan aksesibilitas arsip sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 9 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemeliharaan Arsip Dinamis dan Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia nomor 2 Tahun 2021 tentang Alih Media Arsip Statis dengan Metode Konversi.
Misi rombongan adalah menguasai teknik alih media arsip, proses memindahkan informasi berharga dari kertas-kertas tua ke dalam format digital yang lebih aman dan mudah diakses.
Misal, betapa rentannya dokumen-dokumen penting tentang Benua Etam jika hanya tersimpan dalam bentuk fisik.
Di ANRI, para arsiparis Kalimantan Timur ini diajarkan cara memilih arsip yang perlu didigitalisasi, memindai dengan teknologi canggih, bahkan “mengunci” arsip digital dengan enkripsi data layaknya agen rahasia.
“Ini seperti mendapatkan kunci untuk membuka masa depan sejarah Kalimantan Timur,” ungkap Risnawati, salah satu arsiparis yang mengikuti program magang tersebut.
Dengan keahlian baru ini, diharapkan arsip-arsip penting Kalimantan Timur, mulai dari surat-surat bersejarah hingga foto-foto tempo dulu, dapat terjaga dengan lebih baik dan mudah diakses oleh generasi mendatang. (adv/nus)
BACA JUGA