Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Ikuti Upacara HUT Korpri ke-53

Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis menghadiri Upacara Memperingati HUT Korpri Ke 53 Tahun 2024 di Halaman Kantor Gubernur Kaltim, Jum'at (29/11/2024).

Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis menghadiri Upacara Memperingati HUT Korpri Ke 53 Tahun 2024 di Halaman Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Jum’at (29/11/2024) pagi.

Upacara tersebut dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-53 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri). Dipimpin langsung oleh Pj Gubernur Provinsi Kalimantan Timur dan peserta upacara kalangan ASN Provinsi Kalimantan Timur.

Mengungsung Tema HUT ke-53 Korpri tahun 2024 yakni ‘Korpri untuk Indonesia’, yang mencerminkan semangat ASN di seluruh Indonesia untuk memperkuat persatuan dan jiwa korps sebagai satu-satunya organisasi kedinasan yang menaungi para pegawai negeri.

Tema ini menegaskan bahwa keberadaan Korpri harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas dan para anggotanya.

Hadir pada upcara peringatan HUT Korpri Ananda Emira Moeis memberikan ucapan serta harapan kepada ASN di Kalimantan Timur.

Ananda mengharapkan, dimomen ini ASN bisa terus memberikan yang terbaik kepad abangsa dan negara. “Kebanggaan kita terhadap para ASN yang sudah memberikan loyalitasnya serta pengabdiannya kepada bangsa dan negara, terima kasih sebesar-besarnya atas pengabdiannya.” ujar Ananda.

Sementara itu, dalam kesempatan tersebut Pj Gubernur Akmal Malik membacakan pidato Presiden RI Prabowo Subianto selaku Penasihat Nasional Korpri. Ia mengucapkan selamat ulang tahun kepada seluruh anggota Korpri di mana pun bertugas.

“Terima kasih dan penghargaan kepada Keluarga Besar Korpri yang lebih dari setengah abad memberikan pengabdian terbaik dengan loyalitas dan dedikasi tinggi kepada bangsa dan negara,” katanya.

Saat ini, Indonesia memasuki babak baru pemerintahan setelah melalui proses demokrasi.

“Mari kita dukung program-program Pemerintah yang selalu berorientasi pada kesejahteraan rakyat Indonesia,” ajaknya.

Diterbitkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Korpri bertransformasi menjadi Korps Pegawai ASN RI, dengan tujuan utama untuk memperkuat jiwa korps ASN sebagai pemersatu bangsa.

Presiden Prabowo berharap Korpri menjadi satu-satunya organisasi yang menaungi ASN, sehingga tidak ada dualisme dalam pembinaan ASN.

“Korps Pegawai ASN RI akan menjadi wahana mempercepat penyebaran informasi program pemerintah kepada masyarakat,” harapnya. (adv/red)

Tinggalkan Komentar