Tingkatkan Layanan Kalibrasi, Disperindagkop Kaltim Luncurkan Silakas
Pemprov Kaltim melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindag) dan UKM resmi meluncurkan pengoperasian Sistem Informasi Layanan Kalibrasi atau Silakas.
Silakas merupakan inovasi aksi perubahan (akper) yang digagas oleh Kepala UPTD Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) Disperindagkop dan UKM Kaltim Nazly. Dengan tujuan meningkatkan layanan kepada konsumen dalam hal kalibrasi.
“Saya sangat mengapresiasi dan mendukung aksi perubahan ini. Tapi saya perlu ingatkan agar aksi perubahan ini jangan hanya asal jadi atau sekadar formalitas. Harus benar-benar bisa memberikan manfaat dalam fungsi pelayanan kita,” kata Kepala Disperindagkop UKM Kaltim Sa’duddin saat meresmikan Silakas di Ruang Pertemuan Lantai 3 UPTD BPSMB di Jalan MT Haryono Samarinda, Selasa (8/11/2022).
Ia menjelaskan, konsep terbaik dari sebuah pelayanan adalah kepastian. Terutama kepastian menyangkut urusan harga dan waktu. Setiap konsumen yang dilayani harus diberikan kepastian waktu dan harga, agar tidak menimbulkan banyak pertanyaan dan bermacam praduga.
Untuk itu, ia menginginkan agar Silakas dapat diintegrasikan dengan sistem pengaduan. Sehingga selain bisa memantau progress usulan kalibrasi yang sudah diajukan secara online melalui website UPTD BPSMB, konsumen juga bisa segera menyampaikan keluhan ketika mengalami keterlambatan atau kejanggalan lain yang patut dipertanyakan.
“Cuma sistem pengaduannya itu jangan ditaruh di tempat yang sulit. Misalnya ada di web, tapi kecil sekali atau di ujung paling bawah, sehingga sulit dilihat. Taruh di atas atau di depan, jadi mudah dilihat dan terintegrasi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala UPTD Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) Disperindagkop dan UKM Kaltim Nazly menjelaskan, Silakas dihadirkan untuk membantu masyarakat pengguna jasa kalibrasi. Sebab berbagai layanan dalam sistem ini dirancang untuk memudahkan konsumen.
“Silakas ini memberikan akses informasi yang lebih cepat kepada pelanggan. Silakas juga mendukung keterbukaan informasi publik. Sebelumnya, pelanggan tidak punya sarana untuk mengecek kemajuan proses dari usulan mereka. Semua dilakukan secara manual dengan menghubungi petugas kami. Sekarang, pelanggan cukup membuka website kami di https://bpsmb-kaltimprov.com/,” beber Nazly.
“Standar waktu pelayanan kami 30 hari kerja,” sambungnya.
Keberadaan Silakas sekaligus akan menjadi fungsi kontrol masyarakat terhadap pelayanan UPTD BPSMB. Misal, dalam kurun waktu hampir 30 hari proses kalibrasi yang diusulkan belum banyak bergerak, maka pelanggan bisa melakukan pengaduan, sehingga petugas bisa segera melakukan evaluasi terkait hambatan yang dihadapi agar bisa segera mempercepat proses pelayanan kalibrasi tersebut.
Konsumen atau pengguna jasa kalibrasi ini antara lain perusahaan pertambangan, perhotelan, klinik kecantikan, laboratorium, rumah sakit, minyak dan gas, industri makanan dan minuman, institusi pendidikan dan lainnya. Kalibrasi dilakukan kepada alat-alat produksi dan pengujian produk-produk mereka.
Jumlah layanan kalibrasi tahun ini meningkat dari tahun lalu. Tahun lalu sebanyak 200 konsumen, sementara tahun ini sudah mencapai 288 konsumen. Sementara untuk sertifikat jumlah tahun 2021 sebanyak 2.150 sertifikat dan tahun 2022 sudah mencapai 2.487 sertifikat. (adk)
BACA JUGA