Kemendagri Tuntaskan Jenis Pelatihan Aparatur Desa di Kaltim

Untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan oleh Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri, melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kaltim, telah menuntaskan 8 jenis pelatihan.

Adapun ke 8 pelatihan tersebut yakni pelatihan aparatur desa, pelatihan penguatan BPD, pelatihan penguatan kerjasama desa, pelatihan penguatan lembaga kemasyarakatan desa/lembaga adat desa, pelatihan penguatan posyandu, pelatihan penguatan PKK, pelatihan penerapan aplikasi pengelolaan keuangan desa dan pelatihan aparatur desa untuk penegasan batas desa.

Pelatihan ini bertujuan untuk menjawab tantangan yang dihadapi oleh Pemerintah Desa dalam melaksanakan tugas sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Di tahun 2023, target peserta yang dilatih sebanyak 2.976 peserta dari 744 desa. Sedangkan Desa di Kaltim sebanyak 841 desa.

Menurut Koordinator Regional Management Consultant (RMC) Wilayah Kaltim, Isgiarto, melalui Andry, menyampaikan bahwa pada tahun 2023 ini sasaran desa yang dilatih hanya 6 Kabupaten, yaitu Kabupaten Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Berau, Penajam Paser Utara, dan Kabupaten Paser. Minus Kabupaten Mahakam Ulu.

Ditambahkannya, untuk melatih peserta yang cukup banyak tersebut dibagi dalam 97 kelas. Total pelatih yang yang diperlukan sebanyak 194 pelatih, 97 narasumber kepemimpinan dan 97 narasumber kewirausahaan.

Lebih lanjut Andry mengatakan, bahwa seluruh biaya pelatihan berasal dari pinjaman Bank Dunia.

“Saya berharap agar semua peserta pelatihan dapat menerapkan  ilmu yang telah diterima selama pelatihan,”pintanya di Samarinda, Rabu (8/11).

Menurut Widyaiswara Ahli Utama, Jauhar Efendi sebagai salah satu pelatih menyampaikan, bahwa antusiasme para peserta pelatihan sangat tinggi. Ini terlihat pada saat sesi diskusi, banyak sekali pertanyaan yang diajukan oleh peserta.

Lebih lanjut, Jauhar menjelaskan, pertanyaan tersebut seputar isu-isu kontemporer yang dihadapi oleh Pemerintah Desa dan perlu dicarikan jalan keluarnya.

“Agar kinerja Pemerintah Desa mengalami peningkatan,” tandasnya. (MJE/diskominfokaltim/red)

ADV DISKOMINFO KALTIM +

Tinggalkan Komentar