Honorer Menjadi PPPK, Sukmawati: Jangan Ada Pilih Kasih
Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim Sukmawati meminta proses pengangkatan PPPK dilakukan secara transparan dan tanpa pilih kasih.
Diketahui, Presiden RI Jokowi yang telah menetapkan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang menetapkan akan mengangkat pegawai honorer menjadi PPPK. Sukmawati menegaskan mendukung rencana pemerintah tersebut.
“Saya sih berpendapat sepanjang itu benar honor dihapus dan diangkat jadi PPPK bagus,” ungkapnya, Sabtu 11 November 2023. “Tapi jangan sampai yang diberi tanggung jawab ini pilih kasih,” sambungnya.
Sukmawati menjelaskan pilih kasih dalam proses pengangkatan PPPK dapat menimbulkan ketidakpuasan di kalangan pegawai honorer. Apalagi, banyak dari mereka yang sudah bekerja selama puluhan tahun.
“Maksudnya pilih kasih nanti ada yang dibantu untuk bisa masuk PPPK ada juga yang tidak bisa. Nah itu yang sulit maksudnya kasian kalau mereka diberhentikan karena tidak masuk PPPK sementara mereka sudah honorer berapa tahun,” terangnya.
Lebih lanjut, Sukmawati juga mempertanyakan alasan pemerintah tidak memberikan kemudahan bagi pegawai honorer yang sudah berumur untuk mengikuti seleksi PPPK. Menurutnya, seleksi PPPK tetap bisa dilakukan, namun dengan memberikan kemudahan bagi pegawai honorer yang sudah berumur. “Kasian mereka sudah masuk puluhan tahun tapi gak diangkat jadi PPPK. Itu yang kadang kurang sependapat,” jelasnya.
Sukmawati berharap pemerintah dapat meninjau kembali rencana pengangkatan PPPK. Ia meminta agar pemerintah lebih memperhatikan nasib pegawai honorer yang sudah berumur. “Seleksi PPPK ini memang ada tesnya. Apa salahnya yang sudah berumur dibantu. Tesnya tetap ada tapi dibantu,” pungkasnya. (dmy/jek/nus)
BACA JUGA