Wabup Kutim Serahkan Bonus Peraih Medali Fornas VII Jawa Barat dan Popda XVI Paser

bonus peraih medali

Wakil Bupati (Wabup) Kutai Timur (Kutim) Kasmidi Bulang menyerahkan bonus atlet dan pelatih Kutim peraih medali Fornas VII Jawa Barat 2023 dan Popda XVI Paser 2022, di D’Lounge Hotel Royal Victoria Sangatta, Selasa (28/11/2023) malam.

Wabup mengatakan Pemkab Kutim sangat konsen dalam membina atlet-atletnya. Dari atlet yang bertanding di level daerah sampai dengan level nasional. Apalagi atlet ini bisa memberikan prestasi bagi Kutim kancah nasional maupun daerah.

“Selamat bagi yang menerima bonus. Ini bukti Pemkab Kutim sangat konsen membina atletnya. Kita juga berharap atlet yang dimiliki Kutim bisa tampil terbaik di setiap event,” ungkapnya.

Kasmidi menegaskan atlet berprestasi harus diberikan bonus. Karena yang bisa mengharumkan nama daerah dengan bekerja keras dan harus diberikan apresiasi. Jadi secara langsung memberikan informasi ke daerah luar bahwa Kutim memiliki banyak orang-orang hebat.

“Terima kasih mewakili Bapak Bupati dan masyarakat Kutim. Terima kasih juga untuk orang tua yang mendukung anak-anaknya bertanding di Popda  XVI Paser dan saudara-saudara yang berhasil dalam Fornas VII,” kata orang nomor dua di Pemkab Kutim itu.

Ia berharap prestasi ini tak boleh berhenti sampai di sini. Karena jenjangnya masih panjang, soalnya di dalam dunia olahraga tak boleh cepat puas apalagi bangga pada hari ini saja. Sebab mempertahankan prestasi lebih berat dibandingkan merebutnya.

“Mempertahankan itu satu lawan semua. Ketika menjadi referensi kita harus bisa lebih baik dari semua,” ujar pria kelahiran 1976 itu dihadapan Ketua KONI Kutim Rudi Hartono, Ketua Kormi Kutim Angga Redi Nata, Ketua Cabor, para atlet, pengurus Kormi Kutim dan undangan lainnya.

Sebelumnya, Kadispora Kutim Basrie mengatakan penyerahan ini hanya secara simbolis sementara bonusnya bakal ditransfer ke rekening masing-masing. Sesuai ketentuan di atas nominal Rp 5 juta wajib ditransfer melalui rekening bank.

“Bonus untuk atlet perorangan meraih emas sebesar Rp 5 Juta, perak Rp 3 Juta, perunggu Rp 1.250.000. Sedangkan untuk atlet beregu yang memperoleh emas mendapatkan bonus Rp 2,5 juta, perak Rp 2 juta dan perunggu Rp 1 juta.

Untuk pelatihnya yang mendampingi atlet mendapatkan emas, sambung Basrie mendapatkan bonus Rp 2,5 juta, perak Rp 1,5 juta dan perunggu Rp 750 ribu. Itu semua bonus untuk yang berlaga di Popda  XVI Paser 2022. Sementara untuk Fornas VII Jawa Barat bagi atlet perorangan yang meraih emas diberikan bonus Rp 10 juta, perak Rp 7,5 juta dan perunggu Rp 5 Juta. Selanjutnya untuk atlet beregu yang memperoleh emas mendapatkan Rp 4 juta, perak Rp 2,5 juta dan perunggu Rp 2 juta.

“Untuk pelatihnya yang mendampingi atlet mendapatkan emas. Diberi bonus Rp 8 juta,  perak Rp 6 juta dan perunggu Rp 4 juta,” jelasnya. Terakhir, ia menyampaikan bonus yang diberikan bakal dipotong pajak sebesar 5 persen bagi yang mempunyai NPWP dan tak punya dipotong pajak 6 persen. (Adv/jek/nus)

ADVERTORIAL DISKOMINFO PERSTIK KUTAI TIMUR

Tinggalkan Komentar