ANRI Laksanakan Workshop Percepatan Penetapan Kebijakan Kearsipan dan Perencanaan Program Kearsipan di Daerah

Sebagai upaya meningkatkan nilai hasil pengawasan kearsipan di daerah, ANRI, melalui Direktorat Kearsipan Daerah I, menyelenggarakan Workshop Percepatan Penetapan Kebijakan Kearsipan dan Perencanaan Program Kearsipan di Daerah.

Kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan untuk meningkatkan nilai hasil pengawasan kearsipan di daerah melalui perencaan program kearsipan.

Hal tersebut selaras dengan arahan dan sambutan Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan yang dalam hal ini diwakili oleh Direktur Kearsipan Daerah I, Rudi Anton,

Katanya, kegiatan ini diharapkan dapat membantu menyelesaikan pekerjaan rumah pemerintah daerah dalam hal penetapan kebijakan kearsipan dan dapat mengembangkan strategi atau ide baru, atau mengembangkan solusi yang dihadapi.

Khususnya dalam hal penetapan kebijakan kearsipan daerah dan perencanaan program kearsipan daerah yang merujuk pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.15.5-1317 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

Kegiatan yang berlangsung pada 30 November 2023 terdiri dari dua sesi panel dan satu sesi pemaparan materi. Pada panel pertama dengan tema Program dan Kearsipan di Daerah dibawakan tiga materi dari tiga narasumber, yakni Plh. Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kementerian Dalam Negeri yang dalam hal ini diwakili oleh Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Madya, Rooy John Erasmus Salamony, Best Practice Dukungan Penganggaran Kearsipan oleh DPRD di Provinsi Sulawesi Tengah oleh Sri Indraningsih Lalusu selaku Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, dan Dukungan Kepala Daerah dalam Peningkatan Mutu Penyelenggaran Kearsipan di Kabupaten Mamuju Tengah yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju Tengah, H. Askary.

Panel kedua yang mengangkat tema Percepatan Penetapan Kebijakan Kearsipan menghadirkan dua narasumber yang membawakan materi mengenai Strategi Percepatan Penetapan Kebijakan Kearsipan di Daerah oleh Nuryanti Widyastuti selaku Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM, serta materi tentang Kebijakan Pengawasan Kearsipan Tahun 2024 oleh Kepala Pusat Akreditasi Kearsipan, Zita Asih Suprastiwi.

Kemudian, kegiatan ditutup dengan pemaparan materi oleh Direktur Kearsipan Daerah I, Rudi Anton, mengenai Strategi Peningkatan Nilai Hasil Pengawasan Kearsipan dan Percepatan SRIKANDI melalui Program Kearsipan di Daerah.

Kegiatan ini dihadiri secara luring di Millenium Hotel Sirih Jakarta oleh 220 peserta yang di antaranya merupakan Sekretaris Daerah, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Kepala Lembaga Kearsipan Daerah, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah di wilayah binaan Direktorat Kearsipan Daerah I dan juga diikuti secara daring oleh kurang lebih 4.500 peserta, baik melalui Zoom Cloud Meeting maupun YouTube Arsip Nasional RI. (adv/anri/red)

ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM

Tinggalkan Komentar