Disperindagkop Kaltim Bangun Gedung Arsip Sendiri, untuk Jaga Kualitas Arsip dengan Aman
Disperindagkop Kaltim melakukan terobosan dari tata kelola arsip di instansinya. Untuk memaksimalkannya telah membangun gedung dengan dua lantai, yang digunakan untuk menyimpan seluruh arsip-arsip penting. Semua arsip statis dan dinamis akan tersimpan di sana, untuk menjaga keamanan arsip.
Tim Arsiparis Sekertariat Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop) Kaltim, Tisya mengungkapkan pembangunan gedung arsip ini telah dimulai sejak tahun 2020 lalu.
“Alhamdulillah, Disperindagkop Kaltim sekarang sudah memiliki gedung arsip sendiri. Kalau kantor lama belum ada gedung arsip sekarang sudah ada gedung untuk arsip sendiri.” ungkapnya belum lama ini.
Gedung arsip yang dibangun dengan sistem keamanan yang ketat akan dapat melindungi arsip-arsip penting dari kerusakan dan kehilangan.
Hal ini akan sangat bermanfaat bagi kinerja Disperindagkop Kaltim di masa mendatang.
Selain itu, pembangunan gedung arsip ini juga dapat menjadi contoh bagi instansi pemerintah lainnya untuk melakukan hal yang sama.
Dengan begitu, seluruh arsip penting milik pemerintah dapat disimpan dengan aman dan tertata rapi.
Diketahui, pembangunan gedung arsip milik Disperindagkop Kaltim ini dibangun tepat berseblahan dengan kantor Disperindagkop Kaltim, yang baru saja di resmikan oleh Gubernur Kaltim periode 2018-2023, Isran Noor pada 26 April 2022 lalu di jalan MT. Haryono Kota Samarinda.
Tisya menjelaskan gedung arsip ini digunakan untuk menyimpan arsip-arsip Disperindagkop Kaltim, baik arsip statis maupun arsip dinamis. Seperti arsip perencanaan dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang termasuk golongan arsip aktif.
“Arsip-arsip yang disimpan di gedung arsip ini berasal dari berbagai bidang, seperti industri, perdagangan, koperasi, dan UMKM,” kata Tisya. (adv/kf/red)
BACA JUGA