Dispar Kaltim Fasilitasi Sertifikasi Pelaku Musik
Seiring terus berkembangnya industri musik di Kalimantan Timur, pemerintah daerah menginisiasi program sertifikasi musik untuk memberikan pengakuan dan peluang bagi para pelaku.
Program sertifikasi musik telah menjadi fokus utama dalam upaya meningkatkan kualitas dan pendapatan para musisi lokal.
Melalui program yang sudah direncanakan dari tahun lalu ini, Dinas Pariwisata Kalimantan Timur (Dispar Kaltim) membuka ruang untuk para musisi memiliki kesempatan untuk mendapatkan pengakuan profesional atas keterampilan dan kompetensi mereka dalam berbagai bidang.
Kepala Bidang Pengembangan SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dahlia menjelaskan dengan melalui subsektor prioritas dan unggulan dari pariwisata Kaltim, musik menjadi pilihan pemerintah untuk melakukan sertifikasi. Karena sebelumnya belum pernah di sertifikasi.
Sertifikasi musik yang dibuka pada tahun ini mengakomodasi 5 skema musik melalui perencanaan dan anggaran tahun lalu. Skema ini terbagi menjadi penyanyi solo, pencipta lagu, sound engineer, arranger, dan musisi.
“Sertifikasi musik ini bukan hanya tentang menyanyi, tapi juga melibatkan beragam peran seperti insinyur suara dan pencipta lagu. Kami ingin memberikan pengakuan yang layak bagi semua orang yang berkontribusi dalam industri musik,” katanya, Selasa, 19 Maret 2024.
Maka dari itu, ia mengakomodasi para komunitas dan membagi menjadi beberapa skema melakukan sertifikasi. Dikarenakan peserta yang mengikuti sertifikasi ini ada yang mengikuti lebih dari satu skema, Dahlia akan menyesuaikan dengan kebutuhan sesuai dengan persentase yang lebih banyak.
“Pemerintah kan memfasilitasi sertifikasi ini secara gratis. Tetapi, APBD-nya terbatas. Maka dari itu, kita hanya dapat menerima peserta sejumlah 50 orang,” jelasnya.
Program ini telah menarik minat lebih dari 100 peserta dari berbagai daerah di Kalimantan Timur. Dengan adanya seleksi ketat, hanya 50 peserta yang akan dipilih untuk mengikuti program sertifikasi.
Seleksi dilakukan berdasarkan portofolio dan uji kompetensi yang akan dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Musik Indonesia.
“Sertifikasi ini penting karena bisa membedakan antara musisi yang hanya memiliki pengalaman dengan yang memiliki keahlian dan pengetahuan yang teruji,” jelasnya.
“Dengan memiliki sertifikat, peluang mereka untuk mendapatkan pekerjaan atau proyek musik akan semakin terbuka,” katanya.
Selain itu, program sertifikasi musik juga diharapkan dapat membantu dalam pendataan dan pemetaan pelaku musik di Kalimantan Timur. Dengan memiliki data yang akurat, pemerintah daerah dapat lebih mudah mengakomodir kebutuhan dan mengembangkan industri musik secara lebih efektif.
Dengan adanya program sertifikasi musik yang diinisiasi oleh pemerintah daerah, diharapkan industri musik di Kalimantan Timur dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi ekonomi dan budaya lokal. (gig/nus)
BACA JUGA