Pengecer Gas Melon Boleh Kembali Berjualan, Pembeli Wajib Tunjukkan KTP
Pemerintah akhirnya membolehkan pedagang eceran kembali menjual gas LPG 3 kilogram subsidi. Dengan syarat para pengecer menjadi sub-pangkalan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan hal tersebut mulai berlaku, Selasa (4/2/2025). “Semua pengecer ya, pengecer yang ada kami fungsikan. Mereka per hari ini mulai menjadi sub-pangkalan,” ujar Bahlil ketika menyidak salah satu […]